BERITA-AKTUAL.COM – Sebanyak 18 unit kios di pasar Sungai Durian Jalan Majapahit Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, terbakar Sabtu (14/9) pagi sekitar pukul 06.10. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, pedagang diperkirakan rugi miliaran rupiah.
“Kerugian pedagang mencapai Rp 10 miliar,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono.
Baryono mengatakan, saat itu saksi Si melihat kepulan asap dan kobaran api disalah satu kios pakaian sudah besar. Api cepat menyebar dikarenakan sebagian bahan bangunan ruko berbahan kayu. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.05 wib
“Pada saat kejadian pemilik ruko tidak berada di tempat. Sumber api masih dalam penyelidikan,” katanya.
Untuk membantu pihak pemadam kebakaran Kabupaten Sintang dan Busera yang memadamkan api, Polres Sintang dan Polsek Sintang Kota melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Hendromo alias Ahen, Ketua Umum BPK Busera mengatakan, informasi kebakaran di Jalan Majapahit didapat dari anggotanya yang tinggal dekat lokasi kebakaran.
“Dapat informasi itu, kami langsung turun ke lapangan. Saat tiba di TKP, api sudah membesar,” katanya.
Ia mengaku tidak menemui kendala dalam melakukan pemadaman. Pihaknya membawa dua mobil tanki, satu mobil suplai, 1 unit lainnya stand by di Sungai Kapuas untuk menyuplai air.
Erniwati, pemilik kios yang menjual pakaian mengaku tidak sempat menyelamatkan barang dagangannya. Karena, dia tiba saat api sudah membesar. Sementara, tidak ada yang menjaga kios ketika malam hari. “Saya tahunya dari supir oplet sekitar 06.30,” jelasnya.
Adapun ruko yang terbakar sebagai berikut :
- Sdri Ani pemilik toko pakaian
- Sdr Yusra pemilik toko pakaian
- Sdri Irat pemilok toko pakaian
- Sdri Erniwati pemilik toko pakaian
- Sdr Amrozi pemilik toko pakaian
- 1 unit ruko dalam keadaan kosong
- Sdr Daswandi pemilik toko pakaian
- Sdr Arif pemilik tokoh sepatu
- Sdr Dasmir pemilik toko pakaian
- Sdr Arsil ruko dalam keadaan kosong
- Sdr Alam Sah pemilik toko pakaian
- Sdr Sariwal pemilik toko pakaian
- Sdr Mukti Ali pemilik toko sepatu (2 pintu)
- Sdri Yul pemilik toko sepatu
- Sdr Zaenal pemikik toko mas (2 pintu)