BERITA-AKTUAL.COM – Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama berbulan-bulan, berdampak pada kemampuan masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Agus Supratman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, selama pandemi COVID-19, sekitar 2.000-an orang melakukan penyesuaian iuran. “Masyarakat yang melakukan penyesuaian iuran itu ada yang datang ke kantor secara langsung. Atau dengan menggunakan mobile JKN,” kata Agus, Rabu (24/6).
Ia mengatakan, penyesuaian iuran yang dimaksud tidak semuanya turun kelas. “Ada yang dari kelas II, naik ke kelas I. Begitu juga sebaliknya. Jumlahnya kurang lebih 2 ribuan. Tentunya, kita memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan penyesuaian iuran sesuai dengan kemampuan,” ucapnya.
Agus juga mengimbau agar masyarakat tepat waktu membayar iuran BPJS Kesehatan. Itu semua demi keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS ini sistemnya gotong royong. Dengan peserta membayar sesuai kelas yang pilih dan tepat waktu, sangat membantu kebelangsungan program JKN-KIS ini,” ucapnya.
Dikatakan Agus, salah satu kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat selama pandemi COVID-19 adalah memberikan kesempatan pada peserta untuk turun kelas sesuai kemampuannya.
“Kita memberikan kemuduhan itu. Misalnya, kalau selama pandemi ini masyarakat yang membayar kelas II mengalami kesulitan, sesuai Perpres 64 Tahun 2020 diakomodir untuk turun ke kelas 3,” ucapnya.