Asyik Judi Remi Bok di Lanting, 5 Orang Ditangkap, Satu Diantaranya Perempuan

oleh
Barang bukti kasus perjudian remi bok yang diamankan Polres Melawi.

Melawi I BERITA-AKTUAL.COM – Polres Melawi melalui Satgas Ops Pekat meringkus 5 pemain judi remi bok di lanting Sungai Melawi. Tepatnya di Jalan Garuda, Dusun Niaga Karya, Desa Tanjung Niaga Nanga Pinoh, Melawi, Kamis 12 November 2020.

Pelaku yang diamankan diantaranya MA (41) warga Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh. BA (55), warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Nanga Pinoh. AS (41) warga  Desa Lunjang Tingang Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang. MAR (39), warga Desa Nanga Ambalau Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang. Dan, YAN perempuan 27 tahun dari Desa Kemangai Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting menyampaikan penangkapan bermula dari info masyarakat. Bahwa ada kegiatan perjudian di belakang Toko ACC Jalan Garuda Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

“Info dari masyarakat bahwa lanting di belakang Toko ACC sering digunakan untuk melakukan perjudian. Saat dicek, ternyata ada kegiatan perjudian jenis remi bok. Kemudian kami mengamankan 5 pelaku dan uang sebesar Rp. 1.800.000,” kata Ginting.

Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar menambahkan, kegiatan tersebut  merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2020. Target operasi diantaranya judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan dan senpi/sajam.

“Operasi Pekat Kapuas 2020 dilaksanakan selama 16 hari terhadap jenis kegiatan/tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat, guna ciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.