Tanggapan Dewan Terkait Pelayanan Kependudukan Selama Pandemi COVID-19

oleh
Lim Hie Soen, Anggota DPRD Sintang

BERITA-AKTUAL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menilai pelayanan publik pemerintah salah satunya pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) cukup baik selama pandemi COVID-19.

“Pelayanan tetap berjalan. Salah satunya dengan menerapkan physical distancing. Di mana jarak duduk antar pengunjung di jarak sedemikian rupa. Ini dilakukan agar tidak ada kerumunan demi mencegah COVID-19,” ucapnya.

Dengan penerapan layanan yang sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan ketentuan ditetapkan oleh pemerintah, politisi Partai Hanura ini menilai bahwa langkah tersebut tidak menggangu pelayanan. Hanya, masyarakat yang harus beradaptasi dengan peraturan terkait prokes yang dimaksud.

“Saya pikir rasa pelayanan tidak begitu terganggu. Yang saya lihat, pelayanan lancar-lancar saja. Contoh, pengambilan foto untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap dilakukan. Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan lain seperti akta lahir maupun administrasi lain tetap berjalan seperti biasa,” ucapnya.

Meski pelayanan tidak begitu terganggu, politisi  Partai Hanura ini tidak menampik bahwa kondisi pandemi COVID-19 membawa banyak pengaruh. Karena pelayanan tidak bisa dilakukan seperti biasa. Tapi harus memakai masker, menjaga jarak dan harus mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan sebelum masuk kantor.

“Dengan adanya kondisi ini, saya harap masyarakat tetap bersabar. Mari kita sama-sama berdoa agar badai COVID-19 cepat berlalu. Sehingga, kita bisa beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Agar COVID-19 ini cepat berakhir, sambung pria yang akrab disapa Akun ini, kita tidak boleh hanya berharap pada pemerintah. “Kesadaran pribadi harus kita kedepankan dengan rutin melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbau politisi dari daerah pemilihan (dapil) Sintang Kota ini.