Dia Tinggi Besar, Saya Kecil, Langsung Saya Tembak Saja

oleh
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Bakara menunjukan senapan lantak yang digunakan oleh tersangka untuk menembak korban hingga meninggal dunia. Tampak juga tersangka dihadirkan saat press release.

BERITA-AKTUAL.COM – OA, tersangka kasus pembunuhan Lenan, mengungkapkan alasan dirinya menembak korban dengan senapan lantak hingga tewas pada 2 Oktober 2022 lalu.

Pembunuhan tersebut berlangsung di rumahnya sendiri di Desa Nanga Tanggoi, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Saat itu korban datang ke rumah tersangka karena tak terima dilaporkan ke kades akibat masalah antara kedua adik mereka.

“Dia marah dan menyerang saya. Pertama dia datang bawa parang ke rumah saya. Saya langsung kabur, lari mengamankan diri saya ke dalam hutan,” kata tersangka saat ditanyai Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian dalam press release, Selasa 1 November 2022.

Sekitar satu jam di dalam hutan, kata OA, dirinya kembali ke rumah. Saat itu, korban datang lagi dan menyerang dengan tangan kosong.

“Saya melihat dia besar tinggi dari saya, melihat postur badan saya kecil, langsung saya tembak saja. Sekali tembak jak, di bagian dada,” ungkap OA.

Ia mengaku menyesal telah menembak korban hingga tewas. “Saya menyesel. Setelah menembak, saya langsung menyerahkan diri ke Pak Kades,” ujarnya.

Tapi Kades tidak berani. Akhirnya, OA menyerahkan diri ke Polsek Ambalau. “Saya jalan dua jam dari desa ke Polsek Ambalau untuk menyerahkan diri. Saya tiba di Polsek pukul 19.30 WIB,” bebernya.