BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa ada 74 desa di Bumi Senentang yang masuk dalam kawasan hutan.
Desa-desa tersebut tersebar di 9 kecamatan. Desa terbanyak yang masuk dalam kawasan hutan adalah Kecamatan Kayan Hulu. “74 desa ini akan kita usulkan ke Menteri Kehutanan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan,” ungkap Kartiyus pada berita-aktual.com, belum lama ini.
Mengingat, kata Kartiyus, repot sekali mengurus desa yang masuk kawasan hutan. Karena ketika hendak melakukan pembangunan, sekarang ini yang pertama kali dilihat adalah titik digital.
“Ketika dalam titik digital suatu desa itu masuk dalam kawasan hutan, ndak bisa kita mencarikan uang untuk kegiatan pembangunan. Baik itu dari APBN, APBD Provinsi maupun ABPD, ndak ada yang berani. Kita tidak boleh melakukan kegiatan di daerah yang masuk dalam kawasan hutan, ditangkap nanti,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Sintang akan berupaya maksimal untuk mengeluarkan desa-desa tersebut dari kawasan hutan.
“Saat ini kita masih melakukan pendataan. Karena kelengkapan administrasinya sangat banyak untuk mengeluarkan desa yang masuk dalam kawasan hutan. Mulai dari peta desa maupun jumlah pemukiman yang akan kita keluarkan karena masuk kawasan hutan. Banyak syarat yang harus kita persiapkan. Makanya kita akan sosialisasikan ke desa-desa supaya mereka menyiapkan kelengkapan adminstrasi yang jadi syarat agar dikeluarkan dari kawasan hutan,” jelasnya.
“Prosesnya memang agak panjang, bahkan bisa memakan waktu hingga dua tahun. Ini menjadi tugas berat bagi kita untuk mengeluarkan 74 desa-desa tersebut dari kawasan hutan,” katanya.