Agrianus Konsen Perjuangkan Perda Hak Ulayat

oleh
Agrianus, Anggota DPRD Sintang

BERITA-AKTUAL.COM – Meski sudah lama diimpikan oleh masyarakat adat, Peraturan  Daerah (Perda) tentang Hak Ulayat tak kunjung terealisasi di Kabupaten Sintang. Padahal, keberadaan Perda Hak Ulayat sangat penting untuk mengatur tatanan hidup masyarakat ditengah maraknya investasi di Bumi Senentang.

“Perda Hak Ulayat ini pernah saya sampaikan saat mencalonkan diri pada Pilbup Sintang. Perjuangan Perda ini juga akan menjadi salah satu konsen saya ketika menjadi anggota legislatif,” kata Agrianus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang pada berita-aktual.com usai sidang paripurna pengesahan pimpinan dewan definitif, Selasa (8/10/2019).

Ia mengakui, keberadaan Perda Hak Ulayat sangat diperlukan masyarakat. “Untuk realisasi hingga menjadi Perda, kita tunggulah secara bersama-sama. Mudah-mudahan bisa terealisasi cepat. Mekanisme mungkin tahun 2020, langsung kita bekerja,” katanya.

Politisi Golkar ini mengatakan bahwa untuk mengetahui penyebab Perda Hak Ulayat belum terealisasi, dirinya akan mencari tahu sejauh mana rancangan aturan tersebut berproses.

“Nanti akan kita cari sejauh mana rancangan Perda Hak Ulayat tersebut. Apakah masih di eksekutif? Karena dulu pernah diberikan rancangan itu,” katanya.

“Mengingat sekarang di DPRD Sintang dalam persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi informasi itu belum diketahui. Kalau sudah ditentukan dan mulai bekerja, saya akan menelaah segala dokumen yang pernah masuk atau dirancang terkait Perda Ulayat yang dimaksud,” jelasnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sepauk ini menegaskan, masyarakat adat ingin hidup dan berkembang sesuai dengan tatanan yang sudah berlaku. Nah, keberadaan Perda Hak Ulayat akan menjaga agar hutan adat tidak dirampas sembarangan.

“Dengan adanya komunitas yang bertanggung jawab, otomatis mereka akan memelihara hutan adat sebaik mungkin sesuai dengan tradisi, adat dan budaya yang turun-temurun dari nenek moyang kita. Saya yakin, komunitas adat adalah orang polos dan jujur dan bisa melakukannya dengan baik. Bukan seperti korporasi yang mengutamakan profit. Kalau komunitas adat, tentu memikirkan kehidupan jangka panjang. Nah, disinilah pentingnya Perda Hak Ulayat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.