BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi mengaja masyarakat untuk menjaga kemajemukan. Hal ini penting agar Indonesia tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyatan itu disampaikan Abdul ketika mewakil Bupati Sintang saat menyampaikan materi pada Seminar dan KKR yang diselenggarakan oleh Persekutuan Pelayanan Hamba Tuhan Garis Depan (PHTGD) Kabupaten Sintang, Jumat (18/10/2019) di Balai Pegodai Kompleks Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang.
Dihadapan para hamba Tuhan dan jemaat yang hadir, Abdul Syufriadi menyampaikan materi tentang Kemajemukan masyarkat dalam bingkai Negara Kesatuan RI. “Pentingnya memelihara kemajemukan bangsa dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Kemajemukan yang dimaksud yaitu majemuk dalam hal etnis, kultur, asal usul keturunan, bahasa, agama, kebiasaan, ide dan pendapat. “Kemajemukan dapat menjadikan kita kuat bersatu apabila dikelola dengan bijak. Dan juga dapat memicu konflik sosial jika nilai toleransi kita langgar,” terang Abdul Syufriadi.
Ia mengatakan, ancamaan disintegrasi bisa terlihat dari beberapa indikasi. Yaitu munculnya gerakan separatis, konflik sosial, melemahnya kesetiakawanan sosial, muncul abuse of power, ego sektoral, dan globalisasi diera teknologi digital.
“Karena itu kita harus memanfatkan teknologi dengan tepat guna, tepat sasaran, dengan harapan memberikan sumbangsih konstruktif dalam segala bidang,” pesan Abdul Syufriadi.
Ketua panitia Pdt Mingli Tewal menjelaskan bahwa terselenggaranya acara akbar ini bukti kebersamaan dalam wadah PPHTGD Kabupaten Sintang, sebagai lembaga yang mewadahi interdenominasi gereja yang ada di Kab Sintang.
“Harapan kita untuk meningkatkan iman dan kepercayaan bagi umat Kristiani agar memiliki hidup hanya berpusat kepada Kristus (Kristosentris),” terang Pdt. Mingli Tewal
Ketua Lembaga PPHTGD Kabupaten Sintang Pdt. Petrus Sudianus mengatakan kegiatan seminar dan KKR dilaksanakan dengan sasaran. Pertama adalah supaya semua Gereja Tuhan tetap bersatu secara iman.
Kedua PPHTGD sebagai salah satu lembaga keagamaan berbadan hukum, tentu memiliki mandat pelayanan dalam hubungan dengan pemerintah. Yaitu untuk menyuarakan pesan kerukunan, kemajemukan dalam Bingkai NKRI sebagaimana tema yang kita usung.