BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang menerima akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Jakarta dengan predikat paripurna.
Sertifikat akreditasi diserahkan oleh Ketua Dewan Pengawas LAFKI dr. Daniel Chen kepada Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi Direktur RSUD Ade M Djoen dr. Rosa Trifina, Selasa 17 Januari 2023 di jalan Tebet Barat IV No.20 RT8/RW2, Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
“Sertifikasi dengan predikat paripurna yang diberikan kepada RSUD Ade M Djoen Sintang merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai rumah sakit yang senantiasa mempertahankan mutu pelayanan,” kata Rosa.
Keberhasilan meraih prestasi tersebut, Rosa berterima kasih atas dukungan pimpinan Pemkab Sintang, keluarga besar RSUD Ade M Djoen dan masyarakat Kabupaten Sintang. Ia berharap kedepan RSUD Ade M Djoen dapat mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan.
Dikatakan Rosa, sebuah rumah sakit memang wajib mendapatkan sertifikat akreditasi ini dari LAFKI. Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian.
Ia juga menjelaskan tujuan akreditasi. Yakni bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi. Kemudian akreditasi juga bisa meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis rumah sakit. Serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.