Antisipasi Corona, Sejumlah Instansi Vertikal Tiadakan Pelayanan Tatap Muka

oleh
Plang di depan pintu masuk KPP Pratama Sintang yang menyatakan bahwa pelayanan tatap muka ditutup. Dialihkan ke pelayanan online.

BERITA-AKTUAL.COM – Sebagai antisipasi penyebaran covid-19, sejumlah instansi vertikal meniadakan pelayanan tatap muka. Salah satunya Kantor Pajak Pratama Sintang dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang.

Kantor Pajak Pratama Sintang melalui akun instagram pajaksintang, mengumumkan bahwa pelayanan tatap muka berhenti mulai 16 Maret-6 April. Meski demikian, pelayanan secara online tetap berjalan.

Pantaun di lapangan, pengumuman dihentikanya layanan tatap muka dibuat didepan pintu masuk kantor tersebut. Disebelah kiri juga ditempel tulisan TUTUP.

Heryadi, warga Sintang mengatakan bahwa dirinya memang sempat datang ke KPP Pratama untuk mengurus sejumlah keperluan. “Namun tidak bisa karena pelayanan tatap muka tutup,” jelasnya.

Instansi lainnya BPS Sintang, juga meniadakan kunjungan langsung pada pelayanan terpadu statistik terpada BPS. Melalui akun Instagram bpskabsintang, kunjungan langsung dialihkan menjadi layanan online ke web bps serta melalui medsos resminya. Pengalihan layanan itu mulai 16 Maret-31 Maret.

No More Posts Available.

No more pages to load.