BERITA-AKTUAL.COM – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04).
Rapat internal para anggota dewan ini dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang. Dan penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny berharap semua rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Sintang. Bisa menjadi bahan perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya.
Dikesempatan itu, politisi muda ini mengucapkan penghargaan setingginya kepada para anggota panitia khusus (Pansus). Karena telah bekerja keras membahas berkas LKPJ Bupati Sintang tahun 2019 dan menyesuaikan jadwal yang ketat selama seminggu ini. Baik secara internal maupun bersama dengan instansi-instansi pemerintahan yang ada.
“Dalam prosesnya Pansus telah melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Sintang selama tahun 2019,” tambahnya.
Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, hasil kerja ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Kemudian Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sintang.
“Hasil kerja Pansus ini memuat rekomendasi strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” kata Ronny.
Sementara itu, laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019, dibacakan oleh juru bicara, Santosa. Laporan hasil kerja Pansus dituangkan dalam keputusan DPRD Sintang. Tentang rekomendasi DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019.