MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Mempawah, Erlina memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilantik, pada Rabu (29/11) di Aula Kantor Bupati Mempawah.
Adapun pejabat JPT Pratama yang dilantik adalah Jamiril, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes-PPKB), diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.
Kedua, Drs Rohmat Effendy yang sebelumnya menjabat Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, menerima jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM-Pemdes) Kabupaten Mempawah.
Selain melantik kedua pejabat tersebut, Bupati Erlina juga memperpanjang masa kerja hingga dua tahun ke depan untuk tujuh pejabat JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Adapun tujuh pejabat JPT tersebut diantaranya, Didik Krismanto (Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan), Juli Suryadi Burdadi, (Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah), Suwanda (Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah), Rudi (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika).
Selanjutnya Hamdani (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Gusti Basrun (Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan) dan El Zuratnam (Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata).
Dikatakan Bupati Erlina, bahwa mutasi jabatan tinggi pratama yang dilakukan ini sudah melalui berbagai proses. Hal tersebut untuk menghindari adanya penyimpangan yang dimungkinkan terjadinya seperti praktik-praktik KKN, dan intervensi campur tangan pihak lainnya dalam penentuan posisi jabatan seorang PNS.
Selain itu, Bupati Erlina juga mengatakan, dalam pengelolaan manajemen kepegawaian harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, objektif dan menghindari praktik jual beli Jabatan yang dapat membahayakan bagi ASN serta merusak sendi-sendi tata kelola pemerintahan sesuai semangat reformasi birokrasi.
“Laksanakan amanah yang diberikan serta berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik bagi organisasi pemerintah dan masyarakat,” pintanya.
Bupati Erlina juga mengingatkan para pejabat yang menempati posisi JPT Pratama harus dapat memenuhi target kinerja tertentu sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati.
“Saudara diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya,” pungkas Bupati Erlina. (Dil)