BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak. Dan pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara.
“80 persen penerimaan itu berasal dari pajak. Inilah sumber pembangunan kita. Untuk di Kabupaten Sintang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7 persen saja. Sisa 93% nya itu berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang,” kata Jarot.
Jarot memberikan contoh bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang. Contohnya, beberapa tahun terakhir terasa betul Negara hadir di pedalaman-pedalaman Sintang.
Seperti membangun jalan paralel perbatasan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berada di Sungai Kelik, perbaikan rumah tidak layak huni, penguatan tebing sungai, waterfront, pelebaran ruas jalan di kota Sintang, pembuatan drainase ditengah kota Sintang, beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas dan lainnya. “Semua itu berasal dari dana APBN untuk membangun semua itu. Oleh karena itu pajak perlu kita bayar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sintang, Dudung Kurniawan menyampaikan, ada beberapa jenis pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dan nanti akan kembali ke Pemerintah Daerahdalam bentuk dana bagi hasil pajak, PBB sector P3, Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Pajak Penghasilan Karyawan, serta dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Khusus untuk pencapaian penerimaan pajak khususnya para wajib pajak di Kabupaten Sintang sebesar Rp 391 Miliar Rupiah atau tembus 12 persen. Jumlah wajib pajak di Kabupaten Sintang yang terdaftar 45.988 wajib pajak. “Yang sudah melakukan pelaporan atau penyampaian SPT yakni sebesar 30.770 wajib pajak atau sebesar 67 persen,” lanjutnya.