Datangi Kejari Sintang, Warga Desa Hulu Dedai Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi ADD

oleh
Warga Desa Hulu Dedai mendatangi Kejari Sintang untuk mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi oleh oknum Kades.

BERITA-AKTUAL.COM – Puluhan warga Desa Hulu Dedai,Kecamatan Dedai, mendatangi Kejaksaan Negeri Sintang, Senin 4 September 2023. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindaklanjut penanganan perkara dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 oleh oknum Kades yang telah dilaporkan warga ke Kejari Sintang beberapa waktu lalu.

“Kedatangan kami untuk meminta kejelasan atau tindaklanjut laporan dugaan dana desa yang disalahgunakan. Yang kami pertanyakan, kok sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya, apa masalahnya?” tanya Iwan, warga Desa Hulu Dedai.

Ia mengatakan, dugaan penyalahgunaan ADD tersebut telah dilaporkan ke Kejari Sintang sekitar bulan Mei lalu. Sebelumnya, kasus serupa sudah dilaporkan ke Polres Sintang, Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang.

“Laporan sudah kami sampaikan ke pihak terkait. Bahkan kami dapat info bahwa hasil audit juga sudah ada, jumlahnya lebih dari Rp 200-an juta. Yang jadi pertanyaan kita, ketika hasil audit sudah keluar, kok belum ada tindaklanjutnya? Ini yang kita pertanyakan,” katanya.

Iwan mengungkapkan, dugaan ADD disalahgunakan terlihat dari adanya kegiatan pembangunan fiktif hingga gaji perangkat desa yang tidak dibayarkan. “Dengan adanya dugaan korupsi ini yang diperkuat dengan hasil audit, kami minta Kejari Sintang menindaklanjuti laporan kami. Kami juga ingin keadilan,” pintanya.

Mantan Sekdes Hulu Dedai periode 2020-2023, Veronica juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan bahwa kedatangan warga ingin minta kejelasan dari kejaksaan terkait loporan dugaan korupsi ADD. “Kalau memang ada kendala di sini, kami minta kejelasan, apa kendalanya? Makanya warga bersama sama turun ke sini untuk meminta penjelasan,” katanya.

Veronica mengungkapkan, oknum Kades yang dilaporkan saat ini masih menjabat. Dan sekitar tahun 2020-2022, memang ada beberapa kegiatan fisik tidak dikerjakan sama sekali. “Banyak yang tidak dikerjakan. Pak kadesnya memang mengakui, tapi untuk pengembaliannya sampai dengan saat ini belum ada, kecuali BLTD,” bebernya.

Kedepan, harapan masyarakat agar oknum
Kades diproses hukum. “Kami juga minta kejelasan penanganan perkara, apa kendalanya gitu. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.