BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno meminta agar perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar,agar mematuhui protokol pencegahan COVID-19. Jika datang dari luar Kalbar harus isolasi 28 hari. Jika datang dari luar Sintang atau kabupaten lain di Kalbar, wajib dikarantina 14 hari.
“Banyak perusahaan yang mendesak mendatangkan tenaga kerja dari luar Sintang. Bukan dari Jawa. Tapi dari Pontianak. Mereka biasanya adalah tukang. Saya bilang, nomor satu adalah patuhi protokol COVID-19,” tegas Jarot ketika mengumpulkan perusahaan perkebunan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa siang (14/4).
Protokol pencegahan COVID-19 tersebut, kata Jarot, diberlakukan sama pada semua orang. Artinya, orang yang baru datang ke Sintang tetap harus mengikuti aturan yang dimaksud.
“Mau dia penting atau tidak. Atau bosnya yang pulang ngurus KITAS, tetap kita perlakukan prosedur sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP). Pertama dia harus lapor ke Posko COVID-19 Dinas Kesehatan Sintang. Kemudian kita awasi selama 14 hari,” jelasnya.
Dikatakan Jarot, bentuk pengawasan disesuaikan dengan sifat ODP pelapor. Jika tidak ada gelaja, atau tidak pernah kontak dengan pasien COVID-19, maka dijadikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). “Kalau ada gejala, dijadikan ODP. Diawasi 14 hari. Kemudian, Posko COVID-19 bisa memberikan kekuasan pada Puskesmas setempat untuk mengawasi,” ucapnya.
Selain harus mematuhi protokol COVID-19, perusahaan yang membawa tenaga kerja dari luar Sintang harus menyiapkan barak 1 orang 1 kamar. “Isolasi mandiri seperti ini harus diikuti. Selama semua hal itu bisa dipenuhi, kemudian ketika bekerja bisa jaga jarak, silakan saja (mendatangkan tenaga kerja daari luar-red),” jelasnya.
“Nah, itu menyulitkan ketika perusahaan mendatangkan pekerja dari Jawa. Masuk Kalbar harus karantina 28 hari sesuai instruksi Gubernur. Masuk Sintang ditambah lagi 14 hari,” jelasnya.
Dikesempatan tersebut, Jarot juga meminta semua perusahaan perkebunan di Bumi Senentang, agar mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan COVID-19 dan pencegahan Karhutla.