BERITA-AKTUAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah yang merupakan warga perbatasan, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu di Enteli, Desa Neraci Jaya, Kecamatan Ketungau Hulu pada Minggu 5 November 2023.
Sabu tersebut hendak diselundupkan melalui jalur tidak resmi melalui daerah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sintang. Barang haram itu dibawa oleh RD, buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia. Pelaku merupakan pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Sebagai wakil rakyat dari daerah perbatasan, kita tentunya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja kertas Satgas Pamtas yang menggagalkan penyelundupan sabu melalui daerah kita Kecamatan Ketungau Hulu,” kata Mardiansyah ketika dihubungi berita-aktual.com melalui WhatApps, Senin 6 November 2023.
Ia berharap, dengan semakin intensifnya patroli di jalur tidak resmi daerah perbatasan RI-Malaysia oleh Satgas Pamtas, para pemain narkoba lintas negara tidak berani lagi coba-coba menyelundupkan barang-barang ilegal termasuk narkoba.
“Semoga dengan ditangkapnya pelaku penyelundupan akan membuat efek jera. Sehingga peredaran narkoba dapat terus kita cegah,” harapnya.
Senentara itu, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief Selaku Dankolakops Rem 121/Abw mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berinisial RD tergiur upah yang tinggi sehingga nekat menyelundupkan Narkoba jenis sabu ke wilayah Indonesia.
“Barang bukti sabu rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti,” jelasnya.