BERITA-AKTUAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartimia Marwani menilai peladang sesungguhnya adalah pejuang pangan. Karena, mereka bekerja megolah ladang bukan mencari kaya. Tetapi untuk bertahan hidup. Mereka berladang karena hanya hal itulah yang mereka tahu sejak nenek moyangnya.
“Makanya saya sedih sedih atas proses hukum yang dialami 6 peladang. Tapi saya bersyukur akhirnya mereka divonis tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Sintang,” ucapnya.
Kartimia merupakan satu dari sekian banyak Anggota DPRD Sintang yang ikut aksi damai bela peladang saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Sintang, (9/3I). Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap agar peristiwa 9 Maret ini dapat dikenang untuk seterusnya. Dan yang paling pentin, peladang jangan sampai didakwa melakukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Mia ini momen yang sangat bersejarah bagi para peladang. Ia menegaskan peristiwa ini memiliki arti penting bagi orang Dayak, yang mayoritas bekerja sebagai peladang. “Oleh karena itu kita patut bersyukur karna berkat kuasa-Nya, majelis memberikan vonis bebas bagi keenam peladang kita. Kita juga bersyukur dalam peristiwa yang cukup menegangkan ini, Sintang tetap aman, damai dan terkendali,” kata Kartimia.
Ia menilai, peristiwa ini juga menunjukkan bahwa solidaritas orang Dayak sangat besar, dalam membela sesamanya. Momen ini memberikan harapan bagi para peladang lainnya untuk tetap terus berladang tanpa rasa takut dan kawatir lagi. “Sehingga adat kebudayaan kita Dayak bisa dilestarikan,” tambah anggota DPRD asal Ketungau ini.