SINTANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang melalui Bidang Perhubungan Sungai melakukan penertiban dan pengawasan lalu lintas angkutan Sungai, Kamis 19 Desember 2024.
Hadir dalam penertiban dan pengawasaan tersebut diantaranya Kasi Angkutan Sungai, PPNS beserta staf Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang.
Adapun target penertiban dan pengawasan adalah motor bandong angkutan barang dan speedboat yang menjadi sarana transportasi angkutan orang di Saka Tiga Dermaga Sungai Durian dan sekitarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Sungai, Danau dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian khusus menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami berharap pelaksanaan Nataru tahun 2024 ini berjalan aman dan ancar dengan memenuhi aspek keselamatan,” harapnya.
Ia meminta pengendara angkutan sungai mematuhi imbauan keselamatan. Diantaranya melengkapai dokumen kapal, surat kecakapan (SIM Kapal), serta izin trayek bagi angkutan orang antar kecamatan atau antar kabupaten.
“Kemudian bagi motor bandong dan speedboat, demi keselamatan penumpang sudah seharusnya melengkapi alat-alat keselamatan kapal motor berupa life jaket, pelampung, lampu penerang serta alat komunikasi,” imbaunya.
Feri Kurniadi selaku koordinator mengatakan bahwa untuk keberhasilan pengawasan dan penertiban di sungai, perlu kerjasama dan dukungan pelaku tranportasi.
“Untuk pengguna transportasi, semuanya perlu melengkapi dokumen. Begitu juga transportasi sungai. Kedepan Dishub melalu Bidang Perhubungan Sungai akan rutin mengadakan sosialisasi, penertiban dan pengawasan. Sehingga kesadaran pengguna transportasi air terkait kelengkapan dokumen dan keselamatan akan tumbuh dengen sendirinya,” ujarnya.