BERITA-AKTUAL.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang melakukan pengecekan lapangan terkait dugaan pencemaran di PT Wahana Plantation & Product (PT Julong), 14 Juli 2023. Langkah itu merespon adanya video yang beredar serta sejumlah pemberitaan yang menduga limbah PT Julong mencemari sungai.
Dalam pengecekan lapangan tersebut, DLH Sintang juga mengambil sample air sungai dan air kolam penampungan air hujan di pabrik kelapa sawit milik perusahaan. Dalam kegiatan itu, hadir pula Kades Tertung, Kades Tebing Raya serta perwakilan pihak pelapor.
Kabid Tata Lingkungan DLH Sintang, Ricardo mengatakan bahwa kunjungan ke lapangan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa terjadi pencemaran limbah yang disalurkan melalui drainase hingga ke sungai.
“Jadi hari ini kita ingin mengetahui fakta di lapangan seperti apa. Kita sekaligus mengambil sample air untuk diperiksa ke labotarium. Hari ini kita belum bisa menyimpulkan apa-apa karena harus dilihat lagi hasil lab-nya nanti,” jelasnya.
Ricardo memastikan sample akan dikirim ke laboratorium yang terakreditasi yakni Baristan Pontianak. “Soal persepsi masyarakat yang ragu, setuju atau tidak dengan hasilnya nanti, yang jelas kita melakukan uji sample ke lab yang terakreditasi,” katanya.
Yudha Prawiyanto, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Sintang mengungkapkan, khusus untuk PT Julong pihaknya melakukan pemeriksaan pengelolaan limbah secara rutin sejak bulan Maret. “Untuk pemeriksaan kolam limbah yang sudah kita ambil, hasilnya masih sesuai dengan baku mutu lingkungan,” jelasnya.
Kemudian, jika dalam temuan lapangan ditemukan ada hasil yang di atas baku mutu, tentunya akan diproses sesuai ketentuan. Misalnya dengan memberi surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, sampai pecabutan izin lingkungan,” jelasnya.
Untuk pengujian sample yang dilakukan hari ini, kata Yudha, akan dikirim ke Baristan Pontianak. Karena penanganan kasus lingkungan wajib menggunakan laboratorium terakreditasi. “Kapan hasilnya bisa diketahui? Biasanya paling lama satu bulan,” jelasnya.
Dikatakan Yudha, untuk pengambilan sample hari ini fokusnya di saluran limpahan air hujan. Untuk IPAL ada di sisi kiri. “Soal PH air yang kita tes tadi sekitar 7. Standar PH air untuk lingkungan biasanya 6,5-7,5. Tapi semua tergantung lingkungannya, kalau daerah rawa, tentunya PH-nya asam,” jelasnya.
Perusahaan Bantah Limbah Tercemar
Sementara itu, Zulkifli selaku manager pabrik kelapa sawit PT WPP menegaskan bahwa tidak terjadi pencemaran limbah pabrik ke sungai. Mengena adanya video bahwa terjadi pencemaran limbah pabrik, ia menyebut bahwa lokasi yang dimaksud merupakan drainase pembuangan air hujan.
“Untuk penanganan limbah, dilakukan pengelolaan di kolam limbah kita. Jadi ada perbedaan antara parit yang disangkakan masyarakat mencemari sungai dan dianggap sebagai pembuangan limbah, padahal yang dimaksud adalah drainase limpahan air hujan,” jelasnya.
“Dan setiap bulan, DLH Sintang pun sudah melakukan kunjungan untuk melakukan verifikasi kolam limbah kita,” ujar Zulkifli.
Terkait uji sample yang dilakukan DLH Sintang, ia memastikan perusahaan siap menerima rekomendasi apapun nanti. “Apapun rekomendasi dari dinas nanti kita terima dan dijalankan,” katanya.
Perwakilan Humas PT Julong, Syahroni juga mengatakan hal yang sama. Ia memastikan apapun rekomendasi DLH Sintang akan dipatuhi.
“Namun di satu sisi kami juga meminta harus ada penjelasan baik itu kepala desa, pihak kecamatan dan DLH untuk memberikan pemahaman kalau itu bukan limbah pabrik. Jika saluran pembuangan air hujan dianggap kurang maksimal maka itu akan kami perbaiki. Namun demikian itu bukan limbah pengolahan pabrik yang dituduhkan kepada kami,” tegasnya.
Meski demikian, Syahroni tetap mengapresiasi pengaduan masyarakat yang dinilainya merupakan bagian dari pengawasan. “Dan dalam regulasi sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan lingkungan hidup seperti itu maka kita akan patuh aturan oleh tim DLH,” pungkasnya.