BERITA-AKTUAL.COM – Sejak dilantik 9 September 2019 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang terus bekerja untuk menyelesaikan pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan (AKD), tata tertib serta pekerjaan lainnya.
“Semua itu sedang diproses. Selama hampir satu bulan ini kami bekerja semuanya berjalan lancar,” kata Florensius Ronny, Ketua sementara DPRD Sintang.
Ia mengatakan, untuk pimpinan definitif hingga saat ini memang belum disahkan. Salah satu penyebabnya adalah menunggu mekanisme dari partai politik.
“Keputusan mengenai unsur pimpinan, semua diputuskan oleh partai politik tingkat pusat. Proses ini yang cukup memakan waktu. Tapi, tidak ada masalah,” katanya.
Rencananya, kata politis Nasdem ini, pengesahan pimpinan DPRD Sintang definitif akan diparipurnakan Selasa (8/10/2019). Dalam sidang paripurna tersebut akan dibacakan surat-surat masuk dari Sekretariat untuk pimpinan definitif yang dimaksud.
“Untuk draf pembentukan Fraksi, AKD, Tatib sudah selesai. Ini merupakan tugas pimpinan sementara yang sudah kami jalankan. Namun pengesahannya harus dilakukan pimpinan definitif,” katanya,
Jadi, selama hampir sebulan ini kami menyusun dfar Fraksi dan Tatib. Namun, untuk AKD harus menunggu Tatib itu sendiri. Karena DPRD Sintang ada penambahan kursi, maka jumlah Komisi menjadi empat. Mengingat, jumlah total anggota DPRD Sintang 40 orang.
“Jadi AKD belum bisa kita susun karena menunggu Tatib selesai. Tatibnya bisa selesai bila sudah ada pimpinan definitif,” katanya.
Meski komisi sudah dipastikan ada 4, sambung Ronny, namun bidang tugas belum diputusakan. “Ini harus dibahas bersama dengan seluruh anggota DPRD Sintang. Tapi drafnya sudah disiapkan,” pungkasnya.