BERITA-AKTUAL.COM – RT 06 dan RT 07 Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, menolak pelaksanaan rapid testt yang dilakulan oleh Dinas Kesehatan Sintang. Rapid test dilaksanakan menyusul adanya kasus konfirmasi positif COVID-19 di desa tersebut belum lama ini.
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh mengatakan, terkait penolakan tersebut tetap dikembalikan ke Gugus Tugas Kecamatan.
“Dinkes sudah ke sana. Kahadiran pertama ditolak. Kedua, Gugus Tugas Kecamatan bersama Dinkes ditolak juga,” kata Sinto.
Meski mendapat penolakan, Sinto menyatakan upaya rapid test tetap dilakukan. “Nanti upaya dilakukan melalui sosialisasi, baik oleh Puskesmas maupun Gugus Tugas Kecamatan. Mudah-mudahan masyarakat Desa Kenyauk bersedia dilakukan rapid test,” harapnya.
Sinto mengungkapkan alasan masyarakat menolak rapid test. “Saya juga kurang jelas ya, alasannya. Katanya, tidak percaya rapid test. Dan mereka menganggap tidak terinfeksi COVID,-19″ ungkapnya.
Tapi, yang harus diketahui masyarakat bahwa kasus konfirmasi positif di Kabupaten Sintang awalnya berasal dari rapid test.
“Kalau tidak kita rapid test, tidak kita swab, bagaimana kita tahu mereka kena corona. Karena mereka tampak sehat-sehat semua,” ucapnya.
“Sebenarnya, rapid test itu kesadaran. Kemauan dari diri sendiri. Kita lakukan tracing, ketika kita panggil yang bersangkutan menolak, ya kita tidak bisa memaksa. Tapi, tetap kita berikan pemahaman bahwa lebih baik melakukan rapid test,” katanya.