BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Lindra Azmar mengakui bahwa masih ada guru honorer yang digaji rendah dan jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Gaji honorer yang rendah biasanya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Untuk membayar gaji guru honorer, dari dana BOS hanya boleh dialokasikan 15 persen. Dana BOS yang diterima sesuai jumlah murid. Jika muridnya sedikit. Sedikit pula dana BOS-nya,” kata Lindra Azmar pada berita-aktual.com, Senin (25/11).
Kadang, kata Lindra, ada sekolah yang membutuhkan guru meski dana BOS sedikit, tapi tetap merekrut tenaga honorer. Namun jumlahnya tidak banyak. “Untuk sekolah yang punya banyak murid, ada yang merekrut honorer hingga 15 orang. Kalau SD, biasanya tidak banyak merekrut honorer. Paling jumlahnya 3-4 orang,” bebernya.
“Jadi, dibagi-bagilah dana BOS untuk menggaji honorer. Ada yang dapat Rp300 ribu, Rp 500 ribu atau Rp 1 Juta. Tapi, jarang yang memberi gaji honorer lebih dari Rp 1 juta,” kata Lindra.
Oleh karena itu, untuk membantu guru honorer yang digaji menggunakan dana BOS, pemerintah Kabupaten Sintang melalui APBD memberikan tambahan insentif Rp 100 ribu per bulan. Insentif itu dicairkan setahun sekali.
“Bantuan ini dimulai tahun ini. Itu artinya, guru honorer BOS akan mendapatkan total insentif Rp1,2 juta pada akhir tahun nanti. Alhamdulillah, bantuan ini memberi spirit dan direspon positif oleh guru honorer,” ucapnya.
Lindra mengatakan, semua guru honorer sekolah di Kabupaten Sintang sudah dilakukan validasi data dan mendapat SK dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Sintang. “Jumlahnya sekitar 2.200 orang,” katanya.