Ini Kesepakatan Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar di Kabupaten Sintang

oleh

SINTANG – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se- Kalimantan Barat sudah berakhir pada Sabtu, 2 November 2024.

Selama rakor yang diikuti Bappenda 14 Kabupaten Kota dan Bappenda Provinsi Kalimantan Barat tersebut, peserta sudah mendapatkan ilmu dari 6 narasumber yakni dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalbar.

Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Selimin menyampaikan, salama rakor, insan pendapatan daerah se-Kalbar sudah belajar dari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah.

“Kita juga mendapatkan ilmu dan wawasan dari narasumber lainnya. Semoga bisa kita tiru dan dilaksanakan di masing-masing daerah, secara khusus di Kabupaten Sintang,” harap Selimin.

Selain itu, kata Selimin, rakor juga menyepakati beberapa hal. Diantaranya Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalbar Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang dan Tahun 2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Mempawah.

“Kesepakatan lainnya adalah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melakukan penyesuaian terhadap pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor agar pemberlakuan Opsen tidak menambah beban masyarakat,” tambah Selimin.

Selain itu, Bappenda se-Kalbar juga sepakat untuk mendorong perluasan tempat pembayaran Pajak Daerah dengan memberdayakan BUMDes sebagai tempat pembayaran Pajak Daerah bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.

“Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan sudah ditandatangani oleh Kepala Bappenda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappenda dari 14 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat. Semuanya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” terang Selimin.

 

Sumber: Diskominfo Sintang

No More Posts Available.

No more pages to load.