BERITA-AKTUAL.COM – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019, menyampaikan banyak rekomendasi pada pemerintah saat sidang paripurna khusus, Kamis (16/4). Laporan hasil kerja Pansus dituangkan dalam keputusan DPRD Sintang tentang rekomendasi DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019.
Juru bicara Pansus LKPJ, Santosa mengatakan, dengan telah dilaksanakannya pembahasan materi LKPJ Bupati Sintang tahun 2019 oleh pansus dengan semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Ada beberapa hal terkiat masalah kepegawaian di Kabupaten Sintang.
Pertama, kata Santosa, ada 14 orang pegawai honor K2 yang telah dinyatakan masuk data terverifikasi dan lulus tes/seleksi tertulis, tapi sampai saat ini tidak keluar SK-nya. Meskipun semua OPD terkait, bahkan Bupati Sintang ikut turun tangan mengurusnya ke Menpan dan BKN, tetapi oleh BKN Kanrek V Jakarta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kedua, belum dikeluarkannya SK PPK (Pegawai Pemerintah dengan penjanjian Kerja) yang lulus tersebut.
“Dari kondisi tersebut, direkomendasikan pada OPD terkait pengelolaan kepegawaian untuk memperbaharui, atau menyempurnakan analisis kebutuhan tenaga yang disesuaikan dengan beban kerja sesuai struktur OPD terbaru,” katanya.
Selain itu, dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun mendatang, untuk semua OPD tidak menambah tenaga kontrak daerah. Kecuali didasarkan hasil analisa kebutuhan pegawai yang telah dibuat telaah staf kepada Bupati.
Kemudia, Sekda dan OPD terkait agar mengundang 14 orang data K2 yang masih terkendala tersebut. Pertemuan itu untuk menyampaikan penjelasan dan kemungkinan solusi yang diberikan. Ini sebagai langkah yang bisa memberikan kesepahaman dan kepastian bagi yang bersangkutan.