Instruksi Presiden Bedah APBD untuk Tangani Corona

oleh
Jarot Winarno, Bupati Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan tantangan yang harus dihadapi oleh eksekutif dan kegislatif di Kabupaten Sintang. Pertama yakni menyelenggarakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang bedah APBD.

“Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020. Di situ Presiden menginstruksikan, mari kita bedah APBD kita. Lalu dana yang tidak penting benar kita pangkas. Kemudian kita letakkan kedalam penanggulangan covid-19 di Kabupaten Sintang,” kata Jarot saat pelantikan Wakil Ketua II DPRD Sintang, Senin (23/3).

Kedua, kata Jarot, kita diingatkan fungsi utama kita adalah fungsi legislasi. Sementara kita ketahui bahwa Sintang belum semuanya diatur dengan baik. Belum semuanya ada Perda yang mengatur. Namun disisi lain ditatanan nasional, sedang mengalami diskursus tentang Omnibus Law. Ini menangani semuanya serba sederhana, serba simpel, dan penggabungan sinkronisasi peraturan peraturan yang ada.

Dan yang ketiga bahwa Virus Covid-19 berdampak juga kepada ekonomic shock, rupiah anjlok, kapasitas fiskal negara terus terkuras. Dana untuk melawan corona juga besar. Sehingga dibutuhkan improvisasi, inovasi, dan ide-ide cerdas dari Pemkab dan DPRD Sintang untuk mengalokasikan dana yang terbatas untuk masyarakat Kabupaten Sintang.

Jarot  juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia bahwa DPRD bekerjalah sesuai dengan fungsinya yakni sebagai fungsi pengawasan. “Jangan hanya sibuk dengan tugas pokok dan fungsi kita saja. Itu tidaklah cukup,” tegasnya.

“Kita harus mengawasi apakah proyek-proyek pembangunan benar-benar berdampak positif dan berdampak baik bagi masyarakat di Kabupaten Sintang, itu yang harus kita tegakkan sebagai fungsi pengawasan dari DPRD Sintang dan Pemerintah Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.