BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno Jarot Winarno meminta lembaga perbankan dan lembaga non bank di Bumi Senentang, agar melakukan relaksasi kredit pada masyarakat. Khususnya pada pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
Hal ini terkait dengan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Dimana semua sektor termasuk UMKM mengalami kesulitan pendapatan. Apalagi ada anjuran pemerintah agar masyakat lebih baik di rumah saja untuk mencegah COVID-19.
“Saya berharap perbankan per 1 April 2020 melakukan relaksasi pembayaran kredit kepada masyarakat. Ini sesuai dengan edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hendaknya kita patuhi,” pinta Jarot.
Selain itu, Jarot juga meminta agar perbankan maupun perusahaan bisa berpartisipasi untuk memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa masker kepada masyarakat. “Saat kondisi pandemi COVID-19, semua elemen harus bisa berpartisipasi dalam pencegahan maupun untuk membantu masyarakat yang terdampak,” ucapnya.
Agar kebijakan itu bisa diberlakukan, Bupati Sintang Jarot Winarno mengundang langsung pimpinan lembaga perbankan dan lembaga non bank ke Pendopo. Ini terkait fasilitasi pembiayaan UMKM dan koperasi pada Perbankan dan lembaga pembiyaan lainnya. Serta evaluasi tindak lanjut perbankan dan lembaga keuangan di Kabupaten Sintang terhadap dampak COVID-19 dalam penyaluran kredit kepada para nasabah.
Hadir dikesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr.Harysinto Linoh, Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, H. Sudirman, Kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernhard Saragih, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.