Jujur Janggal! Sopir Bawa 57 Kg Sabu di Sintang Ngaku Diupah Rp1 Juta

oleh
Anggota Polri menghitung ulang bungkusan teh yang digunakan untuk menyimpan sabu usai pemusnahan 57 kg barang bukti di Polres Sintang.

SINTANG – Pengakuan seorang sopir yang membawa 57 kilogram sabu di Kabupaten Sintang menimbulkan tanda tanya. Tersangka mengaku hanya menerima upah Rp1 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno saat kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat 57 kilogram di Mapolres Sintang, Selasa 10 Maret 2026.

Eko menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka berinisial WS alias T yang berperan sebagai sopir, dirinya hanya diminta mengantarkan barang tersebut dengan bayaran Rp1 juta.

“Kalau menurut pengakuan tersangka WS alias T selaku sopir yang kita amankan, dia hanya diupah Rp1 juta. Tapi ini masih kita perdalam lagi,” kata Eko.

Ia menegaskan, meskipun mengaku hanya sebagai sopir, tersangka mengetahui bahwa barang yang dibawanya merupakan barang terlarang.

“Perannya memang mengantarkan, tetapi dia tahu yang dibawa itu narkoba. Tetap kita proses dan kita tersangkakan sesuai dengan porsinya,” jelasnya.

Menurut Eko, penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan. Tim di lapangan juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO tersebut atas nama Yusuf alias Andi, alamatnya Badau, Kapuas Hulu.

“DPO ini sudah beberapa kali terindikasi lokasinya, namun kita belum tahu pasti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera ditangkap dan kasus ini bisa terungkap lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengatakan pengakuan tersangka yang hanya menerima upah Rp1 juta masih perlu didalami.

Ia menilai, pengakuan tersebut bisa saja merupakan upaya tersangka untuk meringankan perannya dalam jaringan narkoba.

“Itu pengakuannya. Tapi begitulah cara penjahat mengelak dari hukum. Supaya lebih ringan, biasanya mereka berpura-pura hanya sebagai sopir dan seolah-olah tidak terlibat dalam jaringan,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif.

“Hasil tes urinenya positif. Artinya memang ada keterlibatan. Nanti tinggal keyakinan hakim dalam memutuskan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.