SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Taufik Effendi, mengapresiasi kerja sama tim gabungan Polres Sintang dan Kejaksaan dalam menangkap dua tahanan yang kabur dari tahanan Kejari Pontianak.
Apresiasi tersebut disampaikan Taufik saat konferensi pers di Balai Kemitraan Polres Sintang, Kamis 12 Maret 2026.
Menurutnya, keberhasilan menangkap dua tahanan berinisial SI dan AN merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum. Sementara satu tahanan lainnya berinisial A atau Apriadi hingga kini masih dalam pengejaran.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cepat dan efektif dari jajaran kepolisian dan kejaksaan, baik di tingkat Polda Kalbar maupun Kejaksaan Tinggi Kalbar yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Sintang bersama Polres Sintang,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Taufik juga menyampaikan bahwa pihaknya menghargai pemberitaan yang telah beredar di berbagai platform digital terkait kasus pelarian tahanan tersebut. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga keakuratan data dan detail kejadian agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap jelas dan tidak menimbulkan kebingungan.
“Kami menghargai upaya penyebaran informasi secara transparan kepada publik, tetapi penting juga memastikan setiap informasi yang dipublikasikan akurat dan relevan,” katanya.
Terkait satu tahanan yang masih buron, Taufik menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polres Sintang dan pihak terkait untuk menangkap pelaku yang masih dalam pelarian tersebut.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum, melindungi hak-hak terdakwa hingga putusan pengadilan yang adil, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan akuntabel.





