Kapus Serangas: Desa Ratu Damai akan Deklerasi ODF Tahun ini

oleh
Anasias Agus Dwi Leksono, Kepala Puskesmas Serangas.

BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Serangas, Anasias Agus Dwi Leksono mengatakan bahwa desa bebas Open Defacation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan merupakan salah satu program yang akan dipacu oleh Puskesmas Serangas.

Hingga saat ini, Puskesmas Serangas dengan wilayah kerja 12 desa, 2 desa diantaranya sudah deklerasi bebas ODF. yakni Desa Sungai Deras dan Desa Lepung Pantak.

“Untuk ODF, sejak tahun 2020 saya bertugas di Puskesmas Serangas, sudah ada 2 desa bebas ODF. Desa Sungai Deras kalau tak salah deklerasi ODF tahun 2019. Ketika saya bertugas sudah ODF. Tahun 2020 Desa Lepung Pantak yang melakukan deklerasi bebas ODF,” ungkap Anasias Agus Dwi Leksono pada berita-aktual.com ketika berada di Sintang, beberapa waktu lalu.

Kedepan, kata Anasias Agus Dwi Leksono, Puskesmas Serangas akan mengejar satu desa lagi untuk bebas ODF yakni Desa Ratu Damai. “Tanggal 21 November nanti deklerasi. Untuk desa lain juga akan diusahakan untuk bebas ODF,” bebernya.

Dikatakannya, untuk tahun depan direncanakan dua desa lagi harus deklerasi ODF. Yakni Desa Beluh Mulyo dengan Desa Kenuak. “Tapi saya memberikan masukan, ada tiga desa kita jadikan pondasi. Pondasi yang dimaksud harus ada kegiatan awal kemudian pemicuan,” jelasnya.

“Lakukan pemicuan itu, kemudian diakhir tahun 2023 kita lakukan perencanaan lagi. Tetapi setelah dilakukan pondasi dan pemicuan itu akan kita bahas dalam lokmin. Karena keinginan Pak Kadis, tidak usah melaporkan banyak data, langsung saja laporkan apa yang dilakukan, apa permasalahannya. Itu disampaikan dan kita bahas dalam lokmin,” kata Anasias Agus Dwi Leksono.

Jadi ada lima desa sasaran ODF tahun depan. Pertama Desa Beluh Mulyo dan Desa Kenuak. Kemudian tiga desa untuk pemicuan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.