Kesimpulan Badan Anggaran DPRD terhadap APBD Sintang tahun 2024

oleh
Herinius Laka menyerahkan hasil laporan Badan Anggaran kepada Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny yang diteruskan lagi ke Bupati Sintang, Jarot Winarno.

BERITA-AKTUAL.COM – Badan Anggaran DPRD Sintang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah selesai membahas APBD Kabupaten Sintang tahun 2024. Kini APBD Sintang tahun 2024 telah disahkan pada Jumat sore 17 November 2023 saat rapat paripurna.

Dalam laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Sintang yang disampaikan Herinius Laka, ada beberapa kesimpulan terkait APBD Sintang tahun 2024; Pertama; Target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,34 triliun, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp 84 M. Sehingga target pendapatan daerah menjadi sebesar 2,183 T. Peningkatan pendapatan bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat.

Kedua; Target belanja daerah sebesar Rp 1,9 T. Setelah pembahasan bertambah sebesar Rp 104,6 M. Sehingga target belanja daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 2,068 T. Selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah setelah pembahasan mengakibatkan defisit anggaran sebesar 50,33 M , atau bertambah sebesar Rp 20,49 M dari sebelum pembahasan yakni sebesar Rp 29,84 M. Defisit anggaran tersebut dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah sehingga APBD tahun 2024 masih berimbang

Ketiga; Target pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun 2024 terdiri dari: sebelum pembahasan sebesar Rp 41,345 M. Setelah dilakukan pembahasan bertambah sebesar Rp 20,492 M. Sehingga target pembiayaan daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 61,8 M. Target pengeluaran pembiayaan pemerintah daerah setelah pembasahan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 11,500 M.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang Melkianus ketika menyampaikan pendapat akhir Bupati Sintang atas nota keuangan dan Raperda tentang APBD Sintang tahun 2024  menyampaikan terima kasih dan penghargaaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang yang telah melaksanakan pembahasan atas proses penganggaran APBD Sintang tahun 2024.

“Dengan telah disepakati bersama rancangan Perda tentang APBD tahun 2024 tersebut, maka selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda dan dapat segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sintang,” jelasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.