BERITA-AKTUAL.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menerima audiensi puluhan orang dari Forum Guru Tenaga Kependidikan Non Kategori Honorer 35 Tahun ke atas (GTKNKH35+), Selasa (10/3).
Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono bersama jajaran Komisi C DPRD Sintang lainnya. Senen Maryono dikesempatan itu sekaligus memimpin jalannya audiensi. Turut hadir Melkianus (Sekretaris Komisi C), Mainar Puspa Sari, Kartimia Marwani dan Alpius.
Dalam pertemuan antara para guru dengan anggota legislatif tersebut, dibahas berbagai macam permasalahan dalam dunia pendidikan di Bumi Senentang. Diantaranya SK Bupati tentang pengangakatan guru kontrak/honor. Insentif terhadap guru kontrak/honor. Dan guru honor yang telah lama lulus tes K2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun Nomor Induk Pegawai (NIP) belum keluar.
Permasalahan lainnya yang dibahas adalah penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada setiap sekolah. Transparansi penerimaan guru kontrak. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan aturan tentang usia pengangkatan guru honor menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Audiensi ini sempat menghadirkan momen mengharukan. Karena ada guru yang menyampaikan aspirasi dengan berlinang air. Karena perjuangannya menjadi tulang punggung keluarga dan usahanya untuk dapat diangkat menjadi PNS. Namun hingga kini belum terealisasi.
Dikesempatan tersebut, Komisi C DPRD menerima aspirasi dan keluhan dalam lembaran kertas para tenaga pendid tersebut. Aspirasi tersebut diserahkan perwakilan guru dan diterima Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono bersama Komisi C lain.