BERITA-AKTUAL.COM – Bagi warga perbatasan di Kecamatan Ketungau Hulu maupun Kecamatan Ketungau Tengah, menjual hasil bumi maupun belanja kebutuhan sehari-hari ke Malaysia sudah dilakukan sejak dulu.
Selain karena di Kabupaten Sintang belum memiliki border resmi, menjual barang ke Malaysia juga lebih dekat bahkan bisa dengan berjalan kaki melewati jalan tikus. Ditambag lagi harga hasil bumi warga perbatasan juga dibeli lebih tinggi di Malaysia.
Namun yang jadi masalah adalah, ketika masyarakat ingin berbelanja di Malaysia, terbentuk aturan terkait batas belanja yang ditetapkankan pemerintah. Aturan itu berlaku sejak beberapa tahun lalu.
Hal ini jadi perhatian Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri yang juga warga perbatasan. Sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Ketungau Hilir dan Binjai Hilir, ia berharap pemerintah menaikan batas belanja di Malaysia untuk warga perbatasan.
“Dulu ada batasan belanja sekian ringgit per orang. Kalau ndak salah hanya 600 ringgit per orang. Jumlah itu sangat tidak masuk akal untuk kondisi sekarang. Ndak masuk akal karena kebutuhan orang sangat besar, apalagi ini per bulan,” kata Heri Jambri.
Untuk itu ia meminta batasan belanja itu ditinjau, bahkan dinaikan nilainya menjadi lebih besar. Minimal lah harus 2 ribu ringgit atau 1.500 ringgit yang harus bisa dipakai untuk belanja di Malaysia per orang.
“Mengapa? Soal kebutuhan itu tadi. Nah, penduduk kan bertambah, tentu ekonomi masyarakat harus berkembang. Dan produk pertanian kita harganya lumayan bagus di Malaysia dibandingkan di bawa ke tempat kita. Warga perbatasan juga harus kita pikirkan,” ujarnya.