SINTANG, berita-aktual.com-Persekolahan Nusantara Indah Sintang menggelar aksi damai untuk menolak pembangunan kosan (sebelumnya diberitakan hotel/penginapan-red) dekat sekolah mereka, Sabtu (16/12) lalu. Aksi damai yang dipimpin Ketua Yayasan Nusantara Indah YAT Lukman Riberu ini diikuti guru dan siswa.
Aksi damai berlangsung di jalan masuk menuju Persekolahan Nusantara Indah atau didepan kosan yang sedang dibangun. Dengan pengawalan Polres Sintang, aksi damai berlangsung lancar. Bahkan, pekerja bangunan tetap bekerja membangun kosan yang diprotes tersebut.
Dengan menggunakan megaphone, Ketua Yayasan Nusantara Indah YAT Lukman Riberu secara tegas menolak pembangunan kosan tersebut. Selain berada persis di depan sekolah, ia khawatir keberadaan kosan nantinya akan menimbulkan banyak hal negatif.
Ia juga menyayangkan pembangunan kosan tersebut tidak meminta izin gangguan kepada Nusantara Indah yang bertetangga langsung. Padahal, izin gangguan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika akan mendirikan bangunan.
Lukman mengaku dirinya sudah mengadakan pertemuan dengan pemilik bangunan. Tapi yang bersangkutan tidak memberikan keterangan yang jelas berkaitan dengan izin mendirikan bangunan yang dimaksud. “Yang bersangkutan juga bilang, pembangunan itu tidak perlu izin tetangga karena Perda yang menyatakan demikian. Ini artinya, mereka tidak memerlukan izin gangguan dari Nusantara Indah,” katanya.
Namun yang anehnya, sambung Lukman, ketika mengajukan izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), izin gangguan dari tetangga lainnya dilampirkan. “Ini kan aneh. Ketika dia menyatakan sesuai Perda tidak perlu izin dari kami, mengapa saat mengajukan izin ke Dinas malah melampirkannya? Justru kerena ada izin gangguan dari tetangga, makanya terbit izin pendahuluan,” katanya.
Dikesempatan itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan ini juga menyampaikan kekecewaan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sudah menerbitkan izin pendahuluan, namun tidak mengirim tim untuk turun ke lapangan. Mengingat, Nusantara Indah tidak pernah memberikan rekomendasi dan memberikan izin gangguan. “Terkait sikap mereka, kami akan layangkan PTUN ke DPMPTSP,” katanya.
Lukman kemudian secara tegas menolak pembangunan kosan dekat Nusantara Indah. Ia juga memberikan deadline pada pemilik bangunanan agar menghentikan pembangunan kosan paling-lama akhir Desember. “Jika tidak dipenuhi, kami akan memblokir jalan masuk. Tapi, masyarakat setempat tetap diperbolehkan lewat, hanya pihak pemilik bangunan yang membawa material yang kami larang,” tegasnya.
Kasat Sabhara Polres Sintang, IPtu M Rasyid dikesempatan tersebut menyilakan pihak Nusantara Indah untuk menyampaikan pendapat dan protes. Namun, ia mengingatkan agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan tetap menjaga tetap menjaga Kamtibmas. “Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai anarkis. Tetap jaga Kamtibmas,” pintanya.