BERITA-AKTUAL.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul Raperda Rancangan Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin, Senin (13/3).
Raker yang berlangsung di ruang rapat paripurna di DPRD Sintang dipimpin oleh Ketua Pansus, Toni. “Raker hari ini mengundang OPD pengusul, Camat Sintang, Camat Tebelian, Camat Tempunak serta pihak perusahaan,” kata Toni pada berita-aktual.com disela break raker di DPRD Sintang, Senin siang.
Ia mengatakan, raker dilakukan untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Pansus DPRD Sintang ke lapangan. “Dalam raker, yang pertama kali dilakukan adalah persentasi dari OPD pengusul. Setelah itu, saya memberikan kesempatan pada anggota Pansus untuk tanya jawab dengan OPD terkait,” kata politisi Golkar ini.
“Banyak hal yang kami tanyakan. Itu semua supaya Perda RDTR BWP Industri Sungai Ringin bisa diterima oleh seluruh masyarakat Sintang. Selain itu tentunya berguna juga untuk Pemda Sintang,” ucapnya.
Toni menegaskan, pihaknya di Pansus mendukung kebijakan pemerintah melalui Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Karena, Perda RDTR BWP Industri Sungai Ringin sangat diperlukan.
“Rupaya sudah berkali-kali diusulkan. Raperda ini sangat diperlukan keabsahannya menjadi Perda. Karena, kementerian mengucurkan pembangunan akan mengacu pada Perda yang sedang kita godok ini,” ucapnya.
Soal lingkungan, ia mengharapkan agar pemerintah senantiasa berpagang teguh pada aturan. Misalnya soal kawasan terbuka hijau, tentunya harus direalisasikan. “Semuanya harus mengacu aturan lah. Tidak boleh melanggar. Apalagi, ini dimonitor oleh KPK,” pungkasnya.