Pantau Kebijakan Pendidikan

oleh
Senen Maryono, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pihaknya akan selalu memantau kebijakan pendidikan di Bumi Senentang.

“Tupoksi Komisi C ini kan hanya pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat apabila ada kejanggalan-kejanggalan dari proses pendidikan. Tentu komisi C tidak berarti harus melihat atau datang langsung ke semua ke sekolah-sekolah, tapi bisa melihat permasalahan secara makro, kan gitu,” kata Senen Maryono.

Meski demikian, kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang ini, semua kebijakan akan dipantau maupun diawasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada

“Kebijakan pendidikan harus kita pantau terus, sekolah rusak harus diperbaiki, kurang guru kita sarankan untuk dipenuhi, itu sebenarnya fungsi pengawasan kita. Tidak sampai mendetail, contohnya bagaimana guru mengajar, kan tidak mungkin seperti itu,” ujarnya.

Dikesempatan itu, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sintang juga menjelaskan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sintang beberapa bulan yang lalu. Ia menyebut, tidak ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut.

“Soal penerimaan murid baru atau PPDB, sampai sejauh ini tidak ada laporan ke Komisi C DPRD Sintang. Kalau ada laporan pasti akan kita tindaklanjuti. Kita akan diskusi dengan dinasnya bukan kepala sekolah. Kalau memang ada pelanggaran, kita sampaikan ke dinas agar ditindaklanjuti ke sekolah. Tapi sampai saat ini aman-aman saja,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.