BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Kabupaten Sintang sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo dikarenakan masuk 10 besar daerah dengan inflasi tertinggi nasional pada tahun 2022 lalu. Setelah inflasi tersebut berhasil diturunkan, Pemkab Sintang tetap menaruh perhatian serupa pada masalah tersebut tahun 2023 ini.
“Hari ini kita diskusi, supaya langkah dan kebijakan untuk menurunkan inflasi semakin banyak. Jika ditahun 2022 penurunan inflasi dilakukan dengan 10 langkah. Maka tahun 2023 ini bukan hanya 10 langkah dan kebijakan, tetapi 15 kebijakan misalnya. Dengan catatan rencana ini bisa kita laksanakan dan hasilnya angka inflasi kita turun,” tegas Yustinus J, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis 9 Maret 2023.
Dikatakan Yustinus, tahun lalu Kabupaten Sintang sudah digemparkan dengan angka inflasi yang tinggi. Namun berkat kerja keras kita, di akhir tahun 2022 angka inflasi Sintang pelan-pelan turun.
“Kita sudah melaksanakan 10 langkah untuk menurunkan angka inflasi ini dan ternyata berhasil dengan baik yang dibuktikan dengan turunnya angka inflasi,” terang Yustinus.
Dikatakan Yustinus, Bupati Sintang Jarot sudah mengeluarkan SK Nomor 050/83/KEP-BAPPEDA/2022 tanggai 28 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2022. Tim ini merupakan wadah koordinasi dalam upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pokok di Kabupaten Sintang.
“Maka kita hari ini akan membahas rencana Kerja TPID Kabupaten Sintang 2023 dan evaluasi Kinerja TPID tahun 2022. Dengan harapan tidak terjadi inflasi yang tinggi di Kabupaten Sintang pada tahun 2023 ini,” ujarnya.