Penggeledahan di RSUD Ade M Djoen Sintang terkait Alkes 2015

oleh
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar membawa barang bukti kedalam mobil usai melakukan penggeledahan di RSUD Ade M Djoen Sintang

BERITA-AKTUAL.COM – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Rabu (21/8).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pantja Edi Setiawan mengatakan dalam penggeledahan tersebut juga dilakukan penyitaan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alag kesehatan (Alkes) tahun 2015 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Sintang.

“Kami bersama Kejari Sintang melakukan penggeledahan di RS Ade M Djoen Sintang terkait kasus dugaan korupsi Alkes 2015,” kata Pantja.

Terkait dengan dugaan kasus ini, Pantja mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih detail. Menginggat saat ini tim penyidik masih di lapangan.

Penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Rabu (21/8) dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tim juga terlihat memasuki ruangan Direktur RSUD di lantai 2 rumah sakit umum tersebut.

Sekitar pukul 11.00, tim dari Kejati meninggalkan RSUD Ade M Djoen dengan menenteng koper hitam yang dididuga berisi berkas-berkas. Kemudian, tim dari Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

No More Posts Available.

No more pages to load.