BERITA-AKTUAL.COM – Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Andon membenarkan bahwa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Kecamatan Ketungau Hulu akan dibangun dengan tipe B.
“Kami memang sudah berusaha agar PLBN Sungai Kelik dibangun dengan tipe B. Dalam rapat di Pontianak pada Juni 2019 kemarin kita sudah sampaikan alasan mengapa harus dibangun dengan tipe B,” kata Andon
Selain itu, kata dia, Bupati Sintang juga memberikan dukungan yang kuat. Dan perjuangan itu akhirnya berhasil. “Pihak BNPP sudah memutuskan pembangunan PLBN Sungai Kelik pada tipe B,” terang Andon.
Andon menambahkan bahwa dengan tipe B, maka PLBN Sungai Kelik akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security). PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang.
“Ada manfaat yang lebih besar bisa diperloleh oleh Kabupaten Sintang dari keberadaan PLBN Sungai Kelik. Sehingga seimbang antara pengorbanan masyarakat dan daerah dengan manfaat dari keberadaan PLBN ini,” katanya.
“Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” terang Andon.
Dalam masterplan pembangunan PLBN Sungai Kelik akan dibangun dengan penguatan terhadap karakter lokal yang memang sangat penting untuk ditampilkan pada PLBN sebagai gerbang Negara.
PLBN Sungai Kelik akan mengadopsi model rumah betang sebagai identitas arsitektur tradisional khas Kalimantan Barat. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik akan dibangun berbentuk rumah betang dengan jarak 881 meter dari garis batas Negara, 310 meter dari Pos Pamtas TNI, 5,2 KM dari Kantor Desa Sungai Kelik dan 14,7 KM dari jaringan PLN terakhir.