Respon Keluhan Masyarakat, Polres Sintang Sidak Tempat Hiburan

oleh
Polres Sintang ketika melakukan sidak ke tempat hiburan malam.

BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Polres Sintang melaksanakan inspensi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan tempat-tempat hiburan yang dikerap dikunjungi oleh muda-mudi di Kota Sintang, Minggu 26 Februari 2022.

Sidak ini digelar oleh jajaran Satuan Samapta Polres Sintang dan Polsek Sintang Kota ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat mengenai isu yang beredar terkait pemberlakuan batasan usia yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya pada tempat-tempat hiburan malam.

“Kita menerima aduan mengenai prosedur masuk tempat hiburan tidak memberlakukan pembatasan usia. Sehingga ini perlu kita cek langsung karena selain dapat meresahkan masyarakat hal ini juga dapat membawa dampak negatif terhadap perkembangan anak khususnya,” kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.

Kapolres mengatakan, sidak ini juga merupakan bentuk respon cepat Polres Sintang terhadap laporan masyarakat yang termasuk dalam program Quick Wins Kapolri.

“Jika benar hal ini kita temukan saat melakukan sidak, tentunya selain anak-anak dibawah umur, tempat hiburan pun akan kita tertibkan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, hasil sidak tempat hiburan malam itu tidak ditemukan pengunjung di bawah umur.

No More Posts Available.

No more pages to load.