September 2023 Mall Pelayanan Publik Harus Dibuka di Sintang

oleh
Penandatanganan kerjasama Mall Pelayanan Publik di Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM, SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan penandatanganan kerjasama dengan instansi/lembaga dan BUMN/BUMD yang bergabung pada penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Bumi Senentang, Selasa 21 Maret 2022.

Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno.

Jarot mengatakan, saat ini Sintang memasuki tahap ketiga reformasi birokrasi. Tahap pertama penanganan terpadu. Tahap kedua penanganan terpadu satu pintu. Tahap ketiga dinamakan mall pelayanan publik.

“Tahun 2024 harus selesai semua di semua kabupaten. Ini memang tidak mudah. Tapi kita sudah mempersiapkan diri. Pada September 2023, mall pelayanan publik harus dibuka di Sintang,” harap Jarot.

Dikatakan Jarot, untuk gedung yang akan digunakan untul mall pelayanan publik akan menggunakan RSUD Ade M Djoen yang lama. “Ini terbesar di Kalbar, terbesar di Indonesia, luar biasa,” katanya.

“Dananya juga tersedia, tinggal proses lelang saja. Paling tidak bulan depan lelang, nanti dibangun, bulan Juni selesai. Juni harus ujicoba, September peresmian,” harapnya lagi.

Untuk membuka mall pelayanan publik, kata Jarot, semua tahapan sudah dilalui. Selain itu izin dari Menpan RB juga sudah ada. “Sintang sudah ada izin, September peresmian. Kita bersama dengan 12 kabupaten/kota se Kalimantan. Di Kalbar hanya dua yakni Sintang dan Kubu Raya,” jelasnya.

Jarot meminta agar operasional Mall Pelayanan Publik disiapkan dengan maksimal. “Mohon disiapkan dengan baik. Ada 18 lembaga terkait sudah siap. Imigrasi siap, Kemenag siap, BNI siap, Bank Kalbar siap. Semua siap, luar biasa. Jadi tinggal pelaksanaan saja,” ujar Jarot.

No More Posts Available.

No more pages to load.