BERITA-AKTUAL.COM – Menjelang akhir tahun 2023, terungkap fakta bahwa serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Suntang tahun anggaran 2023 masih sangat rendah.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, beberapa waktu lalu.
Untuk serapan anggaran tahun 2023, Ronny memastikan ada monitoring dari DPRD Kabupaten Sintang. “Dari hasil monitoring itu maka diketahui serapan anggaran tahun 2023 untuk APBD Sintang tahun 2023 boleh kita katakan sangat-sangat kurang baik,” bebernya.
Ia kemusian mengungkapkan alasan-alasan yang mungkin berpengaruh pada rendahnya penyerapan APBD Kabupaten Sintang tahun 2023.
“Rendahnya serapan anggaran, saya kira bukan atas kesengajaan atau kelalaian teman-teman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sintang. Akan tetapi dikarenakan adanya aturan-aturan yang berubah-ubah,” kata legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sintang ini.
Contohnya, kata Ronny, untuk APBD Sintang tahun 2023 saja, baru ada arahan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark dari pemerintah pusat.
“Karena adanya arahan DAU earmark yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, untuk Sintang baru selesai disusun sekitar bulan Maret. Makanya untuk kontrak kerja dan segala macam, paling tidak selesai pada bulan Juni atau Juli, ya kan. Sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi molor. Ini yang membuat serapan anggaran menjadi lambat untuk tahun 2023, karena masih penyesuaian setelah adanya ketentuan pusat soal DAU earmark yang masuk harus dibeberapa sektor,” jelasnya.