Tanam Perdana PT. PALJ, Bupati Ingatkan Non Deforestasi

oleh
Bupati Sintang Jarot Winarno melakukan tanam perdana kelapa sawit milik PT. Palma Angro Lestari Jaya (PALJ) di Desa Swadaya, Kecamatan Ketungau Tengah, Rabu (18/9/19).

BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang Askiman melakukan tanam perdana kelapa sawit milik PT. Palma Angro Lestari Jaya (PALJ) di Desa Swadaya, Kecamatan Ketungau Tengah, Rabu (18/9/19).

Dari perusahaan, hadir Achmad Febriansyah Vice President HRD dan Thomas Hadiputra selaku Direksi dari Sepanjang Group. Hadir juga dalam kegiatan tanam perdana ini Ketua Sementara DPRD Sintang Florensius Ronny, jajaran direksi PT PALJ, sejumlah Anggota DPRD Sintang, pimpinan OPD Sintang, unsur Forkopimcam Ketungau Tengah, sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, masyarakat Desa Swadaya dan tamu undangan lainnya.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa perkebunan sawit di Kabupaten Sintang saat ini berjumlah 48 perusahaan. Dua bersertifikat berlaku secara internasional yakni PT. MNS di Sungai Bugau dan PT. PALJ yang saat ini melakukan tanam perdana.

“Sisanya sudah memiliki sertifikat yang berlaku nasional atau ISPO. Masih ada juga yang berjuang untuk mendapat sertifikasi,” bebernya.

Sebagai perusahaan perkebunan yang memiliki sertifikat internasional, ada beberapa ciri khusus dari PT. PALJ. Pertama yaitu datang dengan baik-baik dengan meminta izin kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, itu namanya prior informed consent.

“Tanpa izin dari kades, ketua adat dan lainnya, tidak boleh mereka masuk. Kalau Kades ndak mengizinkan, saya juga ndak memberikan izin,” katanya.

Kedua, ketika memetakan kebunnya harus dilakukan bersama-sama masyarakat namanya pemetaan partisipatif. Sehingga diketahui secara jelas mana tembawang, lahan yang enclave dan dihitung dimana wilayah konservasi tinggi.

“Yang paling penting, dalam sawit ada istilah (No Deforestation, No Peat, No exploitation -NDPE). Jadi, tidak merambah hutan, tidak merambah lahan gambut, tidak ada ekspoitasi tenaga kerja dan tidak ada pembakaran lahan,” tegasnya.

Kemudian lanjut Jarot, dihitung luasannya sekitar 4.600 hektar untuk PT. PALJ. Selanjutnya dihitung lagi mana untuk pengembangan desa. Jadi pada akhirnya akan ada peta terintregrasi kebutuhan masyarakat semua terpenuhi.

“Sisanya baru boleh untuk perkebunan dengan pola 73 atau 7 kebun inti dan 3 kebun plasma. Tujuannya supaya tidak terjadi konflik lahan antar masyarakat dengan perusahaan. Ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Perusahaan bisa berusaha secara benar, masyarakatpun kepentingannya tidak di rugikan dan perjanjiannya jelas,” jelas Jarot.

Masih lanjut Jarot, PT. PALJ ini harus non deforestasi. Jadi tidak ada satu jengkalpun perusahaan ini yang menyentuh kawasan hutan. Jika hal itu terjadi maka akan di tindak sampai sampai pencabutan izin.

“Sejengkal dia menyentuh kawasan hutan, diperingati tidak mengindahkan, kita cabut izin. Saya yakin perusahaan ini patuh.  Karena sudah didampingi sejak awal oleh protokol RSPO, jadi kebun ini sudah aman tidak menyentuh wilayah hutan,” terang Jarot.

Jarot juga meminta di wilayah lahan gambut tidak boleh di tanam. Kemudian yang terpenting adalah non eksploitasi. Jadi hubungan industrial, hubungan kerja antara perusahaan diatur dengan peraturan yang ada.

“Tidak boleh masyarakat merasa terekploitasi. Gajinya tidak boleh terlalu murah dari perusahaan lain, karena aturannya sudah ada,” kata Jarot.

Jarot pun menyampaikan bahwa tidak ada perusahaan yang boleh membuka lahan dengan cara dibakar untuk menanam sawit. Baik itu untuk kebun inti maupun plasma. Karena saat ini sudah 5 perusahaan yang disegel dan nanti akan di tambah lagi 10. Jadi total perusahaan yang di segel nanti 15 perusahaan.

Ekonomi Diharapkan Tumbuh

Jarot pun mengharapkan investasi perusahaan di wilayah Desa Swadaya akan tumbuh dan berkembang. Baik itu kebun plasma dan inti sama baiknya. Sehingga masyarakat juga menikmati kemakmuran dari usaha kebun PT. PALJ.

“Jangan lupa terhadap tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu juga ada multi player effect dari keberadaan ini.  Salah satunya yakni membuka isolasi daerah. Karena akan ada jalan penghubung antar dusun dengan desa. Kemudian juga berdampak pada daya beli masyarakat.

“Karena ada upah atau gaji bagi masyarakat yang bekerja, itu kan beredar di kampung-kampung. Dan juga ada keuntungan ekonomi lainnya seperti sektor informal akan maju,” tambah Jarot.

Ia juga berharap ini awal yang baik bagi masyatakat di Desa Swadaya dimana perusahaannya makmur, masyarakatnya pun makmur, sehingga tidak ada masalah. Namun jika ada masalah segera lapor dengan pemkab melalui TKP3K yang di ketuai Wakil Bupati Sintang.

Tanah Kas Desa

Wakil Bupati Sintang Askiman, yang selaku ketua TKP3K berpesan agar masyarakat memberi daya dukung yang kuat bagi perusahan PT. PALJ ini. Agar masyarakat bisa membangun dirinya lebih sejahterha kedepannya.

“Jika ada hal-hal lain yang kurang dipahami segera bangun komunikasi yang baik antara pihak masyarakat dan perusahaan,” pesanya.

Yang juga harus diperhatikan adalah tanah kas desa yang disepakati harus direncanakan dan direaslisasikan mulai dari sejak tahun tanam pertama ini. Sehingga persiapan penyerahan tanah kas desa ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Askiman juga berpesan yang harus menjadi titik perhatian adalah tanggung sosial perusahaan atau CSR, karena hal tersebut sudah di atur dalam peraturan bupati sintang mengnai tanggung jawab sosial perusahanan kepada masyarakat di kawasan perkebunan.

Harapkan Dukungan

Achmad Febriansyah Vice President HRD mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Sehingga keberadaan PT. PALJ ini bisa berjalan dengan baik hingga sampai pada proses launching tanam perdana yang di lakukan oleh Bupati Sintang dan wakil Bupati Sintang secara langsung.

“PT. PALJ memiliki izin perkebuna seluas 11.000 hektar. 30 persen atau lebih dari 3.000 hektar akan dibangun sebagai kebun plasma masyarakat. Dan sampai saat ini luas lahan yang telah dikonpensasi lebih kurang 4.500 hektar,” jelasnya.

Febriansyah berharap kedepan akan lebih banyak lahan yang bisa dikompensasi. Agar lebih cepat proses penanaman. Sehingga masyarakat petani plasma semakin cepat bisa menikmati hasil dari kebun nantinya. “Untuk itulah dukungan masyarakat sangat diharapkan,” ucapnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.