Tidak Butuh Investor yang Merampas Hak Masyarakat

oleh
Heri Jambri, Wakil Ketua II DPRD Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan bahwa selaku pribadi maupun secara kelembagaan, dirinya menyambut baik masuknya investasi di Bumi Senentang.

“Kita membutuhkan investor. Kita membutuhkan investasi. Dengan catatan bukan investor yang merampas hak-hak masyarakat. Contoh masyarakat yang tidak menyerahkan tanah, tiba-tiba lahannya masuk Hak Guna Usaha (HGU) kepemilikan tanah oleh perusahaan. Tentu ini ada konspirasi antara perusahaan dengan oknum pemerintah. Karena tidak mungkin HGU terbit tapi orangnya tidak menyerahkan tanah. Jelas ini mafia dan harus diselesaikan,” tegas Heri Jambri.

Menyikapi hal itu, makanya sekarang DPRD Sintang melalui semua fraksi sudah menandatangani untuk membentuk pansus. Pansus itu adalah Pansus tentang perizinan. Pansus tentang HGU.

“Nah itu kita lakukan, karena ini amanah rakyat. Kita harus tahu, kita harus buka kepada masyarakat. Bahwa yang benar tetaplah benar. Yang jahat tetaplah jahat. Perusahaan yang baik dan betul-betul berinvestasi kita dukung,” tegasnya.

“Tidak semua perusahaan itu jahat. Tidak semua perusahaan itu menzolimi rakyat. Nah perusahaan yang jahat harus kita basmi. Yang jahat kita pertahankan,” ujarnya.

Heri Jambri menuturkan, adapun langkah yang akan diambil DPRD Sintang, setelah ketok APBD Sintang tahun 2024, sesuai dengan pandangan umum fraksi fraksi yang disampaikan disetiap kali persidangan, bahwa kita akan paripurna pembentukan pansus.

“Kita membantuk pansus karena kita menilai Tim Koordinasi Pembinan Peekebunan Kabupaten (TKP3K) yang mestinya menyelesaikan persoalan-persoalan perkebunan di Kabupaten Sintang, mereka justru seperti orang yang tidak bisa bergerak. Saya juga bingung, seharusnya ketika ada persoalan investasi, mereka ada di depan, itulah fungsi TKP3K. Kalau dulu kendalanya mungkin karena Wabupnya meninggal dunia, tapi sekarang sudah ada penggantinya namun tetap tidak berjalan,” nilai dia.

“Hak-hak masyarakat tetap dilanggar. Hak-hak masyarakat tetap dirampas. Dan pendekatannya adalah penegakan hukum, kriminalisasi yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat menggunakan aparat. Sedikit-sedikit kirim pasukan, kirim polisi, tangkap. Bagaimana negara ini bisa bertahan kalau rakyatnya dianggap musuh oleh negara,” sesalnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.