BERITA-AKTUAL.COM –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang, melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Rabu (8/4), untuk melihat langsung titik-titik yang tertuang dalam usulan pemerintah terkait Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencaaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin.
Kunjungan ke lapangan dipimpin langsung Ketua Pansus, Toni. Anggota Pansus DPRD Sintang turut hadir, diantaranya Hikman Sudirman, Welbertus, Zulkarnain, Anton Isdianto, Alpius dan Yulius. Hadir pula perwakilan dari Dinas Penantaan Ruang, Sekretaris Kecamatan Tebelian dan perangkat desa setempat.
Ketua Pansus Toni mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka cek letak tempat dan koordinat. Sebelumnya, lebih dulu digelar audiensi dengan masyarakat Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian di kantor kecamatan. Audiensi dihadiri tokoh masyarakat, Pj Kades serta pihak kecamatan.
“Setelah itu langsung meninjau titik lokasinya. Yang kita tinjau titiknya di Desa Balai Agung. Desa ini arealnya paling banyak masuk kawasan. Yang kita lihat adalah titik pertama, kedua dan ketiga yang berbatasan langsung dengan Mertiguna Kecamatan Sintang. Titik pertama di Balai Agung, kedua dekat SPBE, ketiga dekat STM,” bebernya.
Ia menjelaskan, kawasan zonasi terdiri dari Kecamatan Sintang, Kecamatan Sintang dan Kecamatan Tempunak. Total dari 8 desa yang masuk kawasan, terbanyak di Kecamatan Sintang. Namun wilayah yang paling besar masuk kawasan adalah Desa Balai Agung.
“Makanya, kami Pansus ke lapangan. Jangan sampai, ketika ditanya masyarakat kami malah tidak tahu. Hari Senin kami rapat kerja lagi dengan pihak desa, kecamatan dan OPD pengusul. Raker tersebut untuk mendapatkan masukan yang valid agar Perda bisa diterima semua pihak,” jelasnya.
Politisi Golkar ini menyatakan, Perda RDTR BWP Industri Sungai Ringin, sangat diperlukan pemerintah daerah untuk memajukan kawasan industri. Makanya, pemerintah dan DPRD membuat Perda sebagai payung hukum. Agar bisa mendapat kucuran anggaran dari pusat untuk membangun kawasan industri yang dimaksud.