Tumenggung Sebut Pembukaan Segel Karaoke My Home Melanggar Adat

oleh
Konferensi pers merespon pembukaan segel My Home oleh sejumlah pihak belum lama ini. Konferensi pers berlangsungRumah Betang Tampun Juah.

BERITA-AKTUAL.COM – Aksi sejumlah orang membuka pintu masuk Angel Hall & Lounge Hotel My Home yang disegel massa beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Tumenggung Adat Dayak Kecamatan Sintang, Linang menegaskan bahwa aksi tersebut telah melanggar adat.

“Yang jelas, dengan adanya aksi tersebut ritual adat telah terganggu. Sebelumnya saya kan sudah ngomong, ritual ini tidak boleh digangu,” tegas Linang saat konferensi pers di Rumah Betang Tampun Juah, Minggu 13 Agustus 2023.

Konferensi pers tersebut dihadiri beberapa ormas. Termasuk juga orang tua Yola dan kuasa hukumnya Erwin Siahaan. Yola adalah gadis muda yang kematiannya masih misteri hingga saat ini. Yola meninggal usai karaoke di Angel Hall & Lounge My Home Sintang.

Ia mengatakan, sebelumnya beberapa orang memang sempat mendatangi dirinya untuk meminta izin membuka segel. Mereka mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Dan pihak keluarga juga tidak ada masalah lagi. Itu klaim mereka.

“Saya bilang, kalau mau buka segel, itu bukan wewenang saya. Itu wewenang DAD, saya hanya fokus diritual saja. Mereka minta izin dengan saya. Dan saya tetap tidak berani mengizinkan, juga tak berani melarang,” ujarnya.

“Mereka juga menanyakan apakan ritual saya menyangkut segel atau tidak. Saya bilang, ritual itu memang ndak menyangkut segel. Tapi ritual itu belum selesai,” jelasnya.

Sepulang dari rumahnya, kata Linang, ternyata beberapa orang tersebut langsung membuka segel Angel Hall & Lounge Hotel My Home. Dengan dibukanya segel tersebut, Linang menyebut pihak My Home sudah melanggar ritual yang sudah dilakukannya.

“Saya sudah bilang jangan diganggu ritual saya. Artinya dengan membuka segel, My Home telah mengganggu ritual. Karena jika tuntutan sudah diselesaikan dengan baik dan tidak ada masalah lagi, baru kita mengadakan ritual lagi. Begitu cara main orang adat,” jelasnya.

Intinya dalam pembukaan segel sudah adat. Karena tidak ada kesepatan antara pihak adat atau DAD dengan My Home.

“Mereka membuka segel secara sepihak. Karena sudah melakukan secara sepihak, ada beberapa pelanggaran adat. Mereka kena adat Neraka Basa. Kedua, kenak adat Kesupan karena tidak sopan dengan apa yang sudah disepakati. Ketiga, ada pelecehan terhadap organisasi dalam hal ini DAD. Karena sempat mengatakan bahwa dialah yang berkuasa dan organisasi yang lain abal-abal, inikan salah satu pelecehan. Masuklah di situ adat pelecehan. Keempat, mereka harus mengeluarkan Mali. Itu adat yang harus mereka penuhi,” tegasnya.

Korlap Gerakan Solidaritas dan Kemanusiaan untuk Yola, Marsianus mengatakan bahwa aksi penyegelan karaoke My Home beberapa waktu lalu diikuti oleh beberapa ormas. Diantaranya Pemuda Dayak Kabupaten Sintang, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang bahkan berkoordinasi dengan Sebayu Sintang serta ormas lain.

Makanya ketika segel dibuka secara serampangan sementara tuntutan belum dipenuhi, maka pihaknya sangat merasa dilecehkan. Apalagi sebelumnya telah dilaksanakan ritual secara adat di tempat itu.

“Kita bukan hanya dilangkahi, tapi juga dilecehkan, karena ritual adat hari itu masih satu kesatuan. Ketika segel dibuka juga tidak ada koordinasi dengan kita. Kenapa mereka membuka? Apakah pembukaan melangkahi atau merusak adat yang sudah dilakukan atau tidak? Tidak ada pertanyaan itu. Jadi mereka melangkah sendiri dan mengganggap kami ini tidak ada,” ujarnya.

Merespon hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai elemen terutama dengan DAD Sintang untuk mengambil langkah yang akan diambil berikutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.