MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, Muhammad Pagi mengatakan, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa dimana dampaknya dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Oleh karena itu, kata Wabup Pagi, korupsi harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945. Perihal tersebut disampaikan orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Mempawah itu saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, pada Selasa (14/11), di Gedung Mempawah Convention Center (MCC).
Adapun kegiatan sosialisasi anti korupsi ini dilaksanakan, dalam rangka menciptakan perangkat daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Korupsi ini banyak bentuk dan jenisnya. Misalnya, penyuapan, gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa, serta berbagai macam bentuk perbuatan melawan hukum, memperkaya diri, lembaga atau orang lain yang merugikan negara,” ujar Wabup Pagi.
Wabup Pagi juga mengatakan, pentingnya kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sosialisasi tersebut, menurut dia sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap potensi korupsi dikalangan perangkat daerah di Kabupaten Mempawah.
“Semoga melalui sosialisasi ini, terbentuk pribadi perangkat daerah yang baik dan mempunyai komitmen dan nilai-nilai anti korupsi. Dan terpenting terbentuknya karakter aparatur yang jujur, disiplin, bertanggungjawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri dan sederhana,” harapnya.
Selain itu, Wabup Pagi juga memaparkan, bahwa praktik korupsi semakin menggurita dan menyebarluas dalam berbagai kondisi dan aspek kehidupan masyarakat. Artinya, korupsi bukan saja terjadi dilingkungan pemerintahan melainkan telah menyebar pada lembaga hingga kehidupan sosial masyarakat.
“Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara masif dan pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga perlunya keterlibatan dari Kementerian, Lembaga, Pemda, para pemangku kepentingan, KPK dan hingga elemen masyarakat itu sendiri,” tegasnya. (dil)