Wabup Pagi: Desa Sudah Jadi Subjek Pembangunan

oleh
Wabup foto bersama Kades penerima penghargaan

MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, H Muhammad Pagi menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi pondasi awal dalam rangka mewujudkan Nawacita Presiden RI ke-2 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Dengan hadirnya UU Desa maka merubah paradigma pembangunan terhadap desa. Sebab, dulunya desa hanya dipandang sebagai objek pembangunan dan hanya menunggu kebijakan pembangunan dari pusat maupun daerah,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Perpajakan atas Pengelolaan APBDes Kabupaten Mempawah tahun 2023 di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Selasa (7/11).

Akan tetapi, kata Wabup Pagi saat ini desa sudah menjadi subjek pembangunan, desa memiliki wewenang dan kemampuan dalam menentukan dan melaksanakan kegiatan sesuai karakteristik desa masing-masing.

“Dalam pengelolaan keuangan desa terdapat lima tahapan. Yakni, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban. Dengan memahami tahapan pengelolaan keuangan desa yang baik, maka Kades beserta aparatur desa dapat memahami tugas dan kewajibannya,” terangnya.

DIjelakannya, bahwa salah satu kewajiban pemerintah desa dalam pelaksanaan belanja desa yakni pemotongan pajak terhadap belanja, serta menyetorkannya tepat waktu. Dengan memahami aturan terkait perpajakan, maka pemerintah desa dapat menerapkan pemotongan pajak sesuai dengan jenis belanja.

“Dan penting pula pemerintah desa perlu mengetahui item belanja yang dikenakan pajak dan belanja yang bebas pajak. Agar pemerintah desa tidak salah dalam memotong pajak,” pesannya mengingatkan.

Wabup juga mengingatkan, dalam pengelolaan keuangan desa harus mengedepankan asas transparan, akuntabel dan partisipatif serta selalu dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sehingga pelaksanaan anggaran desa dapat berdampak besar terhadap peningkatan infrastruktur, pendidikan serta pertumbuhan kesehatan masyarakat.

“Fokus dalam mengikuti bimbingan, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat maksimal terhadap pembangunan,” tutupnya. (dil)

No More Posts Available.

No more pages to load.