BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Bupati Sintang Askiman berharap, dengan hadirnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Bumi Senentang, dapat menjamin diperolehnya hak-hak konsumen dan pelaku usaha serta.
“Jadi kegiatan pengawasan perlindungan konsumen tidak semata ditujukan bagi konsumen. Tetapi juga bagi pelaku usaha dalam upaya peningkatan daya saing barang dan jasa yang dihasilkan. Sehingga mampu bersaing di pasar global,” kata Askiman saat menghadiri pelantikan Kepala dan Anggota Sekretariat BPSK Kabupaten Sintang Periode 2019-2025, Selasa (14/4).
Ia mengatakan, pembentukan BPSK merupakan salah satu upaya penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan.
“Pelantikan ini merefleksikan implementasi kebijakan tentang perlindungan konsumen. Yang merupakan upaya menjamin kepastian hukum untuk melindungi konsumen. Dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan mendapat kepastian atas barang dan jasa tanpa merugian konsumen,” tegas Askiman.
Dikatakan Askiman, kehadiran BPSK juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak nya sebagai konsumen yang cerdas.
“Pentingnya kehadiran lembaga yang kompeten ini untuk mewadahi persoalan sengketa dengan pihak penjual /produsen ataupun penyedia barang dan jasa yang semakin dinamis, seiring pesatnya pertumbuhan sektor perdagangan barang dan jasa dalam negeri,” ucapnya.
Ketua BPSK Kabupaten Sintang, Zainal Abidin mengatakan, yang dilantik sesuai surat penugasan nomor 510/3591.1/DTP-X tanggal 8 November 2019 adalah: Ahiwan Syamsuddin sebagai Kepala Sekretariat BPSK Sintang dan Bambang Susanto serta Susiana sebagai anggota Sekretariat BPSK.