BERITA-AKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akhirnya mengumumkan unsur pimpinan definitif saat sidang paripurna, Selasa (8/10/2019).
Namun, paripurna tersebut hanya mengesahkan Florensius Ronny sebagai Ketua DPRD Sintang dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, satu unsur pimpinan lain yang merupakan “jatah” partai Hanura, ditunda pengesahannya karena sedang dalam proses.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Sintang Jeffray Edward berlangsung tertutup. Sama seperti saat pelantikan 9 September 2019 lalu, media hanya diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil gambar.
Jeffray Edward mengatakan bahwa sebelum unsur pimpinan definitif disahkan, Ketua sementara Sintang sudah menyurati partai yang memiliki jatah kursi di DPRD Sintang yakni Nasdem, PDI Perjuangan dan Hanura. Surat itu meminta partai-partai tersebut melengkapi persyaratan sebagai unsur pimpinan DPRD Sintang.
“Namun setelah dua kali melayangkan surat, satu partai yang mempunyai jatah kursi diunsur pimpinan yakni Hanura, belum menyampaikan kelengkapan administrasi hingga hari ini,” jelasnya pada wartawan usai sidang paripurna.
“Menurut informasi yang saya terima, sudah ada SK dari Provinsi dan Pusat terkait Wakil Ketua DPRD Sintang dari Hanura. Tetapi, ketika Sekretariat DPRD Sintang berkonsultasi ke Gubernur, syarat pelantikan adalah surat dari pusat, provinsi dan kabupaten. Tiga surat ini harus ada,” jelasnya.
Mengingat agenda kedepan semakin banyak, kata Jeffray, maka pimpinan DPRD definitif yang disahkan hanya Ketua dari Nasdem dan Wakil Ketua dari Nasdem.
“Yang kami umumkan hari ini hanya dua pimpinan saja. Karena hingga Senin sore (7/10/2019), Partai Hanura belum juga menyampaikan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengusulkan calon pimpinan,” katanya.
Sebetulnya, kata politisi PDI Perjuangan ini, tidak ada batas waktu untuk mengusulkan unsur pimpinan DPRD Sintang. Jika Partai Hanura sudah memenuhi persyaratan administrasi unsur pimpinan, DPRD bisa segera mengesahkan.
“Oleh karena itu, hari ini kita sahkan 2 unsur pimpinan dulu. Jika besok atau lusa Partai Hanura sudah melengkapi berkas, akan diumumkan kembali Wakil Ketua DPRD Sintang definitif,” jelasnya.
Jeffray menjelaskan, ditundanya pengesahan Wakil Ketua DPRD Sintang definitif tidak terlalu berpengaruh pada agenda-agenda kedewanan. Karena, DPRD Sintang sifatnya kolektif kolegial. Dengan satu pimpinan saja, kegiatan DPRD tetap bisa berjalan.
“Saya berharap agar Hanura segera menyampaikan usulan. Mudah-mudahan bisa dilakukan secepatnya,” harapnya.