5 Bocah di Sintang Diamankan Polisi Karena Lempari Bus dengan Batu

oleh

SINTANG – Lima remaja Sintang diamankan polisi karena diduga melempar kendaraan yang melintas di jalan poros Sintang-Pontianak Desa Kunyai Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis malam 3 Oktober 2024.

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan bahwa pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FS, AS, NL, FI, IT. Mereka melempari kendaraan menggunakan batu dan kayu yang ada di sekitar lokasi.

“Setelah kita lakukan pengecekan identitas, kelimanya merupakan remaja di bawah umur,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, motif mereka melakukan pelemparan murni untuk kesenangan. Mereka telah melakukan aksi pelemparan terhadap kendaraan yang melintas sejak tahun 2023 hingga 2024.

Terkait kronologis penangkapan, kata Kapolres, berawal dari petugas Kepolisian Polres Sintang yang melaksanakan patroli skala besar pada malam itu.

Kegiatan itu untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas serta mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, terlebih menjelang masa-masa Pilkada serentak 2024.

Dalam pelaksanaanya pihaknya mendapati warga yang melakukan aksi pelemparan terhadap mobil dump truck dan bus yang melintas.

Hingga saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Tebelian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat yang terlibat ini remaja di bawah umur, penanganan khusus seperti mediasi dengan keluarga telah kita lakukan.

“Dalam kasus ini pihak keluarga pelaku menyerahkan proses lebih lanjut kepada pihak Kepolisian,” terang Kapolres.

Sementara itu guna mengantisipasi aksi serupa terjadi, Kapolres Sintang menegaskan pihaknya akan lebih mengoptimalkan kegiatan patroli skala besar khususnya pada malam hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.